Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekspor RBD Olein Dilarang, Harga CPO Kembali Merangkak Naik

Ketakutan pasar terhadap larangan ekspor penuh mulai menurun setelah pemerintah Indonesia menyebutkan hanya akan memberhentikan pengiriman produk Refined, Bleached, Deodorized (RBD) Olein.
Petani sawit mendapatkan pembinaan dari Cargill terkait peningkatan produktivitas kebun untuk menunjang pendapatan petani. istimewa
Petani sawit mendapatkan pembinaan dari Cargill terkait peningkatan produktivitas kebun untuk menunjang pendapatan petani. istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Harga minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) terpantau rebound seiring dengan sikap pasar yang mencerna larangan ekspor dari Indonesia.

Berdasarkan data dari Bursa Malaysia pada Selasa (26/4/2022), harga CPO berjangka kontrak teraktif sempat menguat hingga 2,6 persen ke level 6.389 ringgit per ton. Harga CPO sempat melonjak hingga 7 persen dan anjlok 4 persen pada perdagangan Senin kemarin.

Ketakutan pasar terhadap larangan ekspor penuh mulai menurun setelah pemerintah Indonesia menyebutkan hanya akan memberhentikan pengiriman produk Refined, Bleached, Deodorized (RBD) Olein. Sementara itu, ekspor produk CPO tetap diperbolehkan oleh pemerintah Indonesia.

Langkah pelarangan ekspor ini mengancam memperketat pasokan minyak nabati global ditengah melonjaknya inflasi bahan pangan global akibat perang di Ukraina.

Adapun, CPO digunakan dalam pembuatan beragam produk, mulai dari kosmetik hingga bahan bakar biodiesel. Larangan ekspor ini dapat meningkatkan biaya produsen makanan kemasan, seperti Nestle, Mondelez, dan Unilever.

Rajesh Modi, Trader di Sprint Exim Pte, Singapura menyebutkan pasokan CPO hingga akhir tahun diproyeksikan akan terbatas seiring dengan langkah Indonesia yang mengamankan stok untuk kebutuhan domestiknya.

“Koreksi yang terjadi pada pasar akan menjadi sinyal untuk membeli,” jelasnya dikutip dari Bloomberg.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa pemerintah bukan melarang ekspor crude palm oil (CPO), melainkan hanya refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein yang merupakan bahan baku minyak goreng sawit dan minyak goreng sawit (MGS).

“Yang dilarang hanya bahan baku minyak goreng RBM palm oil,” ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif.

Selain itu, Febri pun membenarkan jika pada hari Minggu (24/4/2022) kementeriannya melakukan rapat koordinasi terbatas tentang rencana larangan ekspor minyak goreng bersama kementerian/lembaga, yakni Menko (Menteri Koordinator) Ekonomi Airlangga Hartarto, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan, Plt Dirjen (Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, hingga Dirut Perum Bulog Budi Waseso.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper