Bisnis.com, JAKARTA – Bursa khusus perdagangan aset kripto di Indonesia belum juga muncul ke permukaan. Mengapa?
Padahal sebelumnya Badan Pengawas Pedagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sudah berencana meluncurkannya sejak akhir tahun lalu.
Plt. Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengungkapkan penyebabnya antara lain terhambat pandemi Covid-19.
“Progresnya sekarang secara evaluasi dokumen sudah masuk semua dan sudah kita lihat dan karena ada pertambahan beberapa exchanger baru, ini yang mau kita koordinasikan dulu. Karena tadinya ada 12, dicabut 1 jadi 11, kemudian sekarang tambah 7 jadi mau ada 18,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (24/3/2022).
Sebelumnya, peluncuran bursa kripto dijadwalkan Bappebti dilakukan pada akhir 2021. Namun, rencana itu gagal dan diundur untuk dilakukan di awal 2021.
Setelah itu, jadwal peluncurannya kembali dimundurkan untuk peluncuran menjadi pada akhir kuartal I/2022, tapi sampai tulisan ini dibuat tetap belum ada tanggal pasti, padahal kuartal I/2022 berakhir sepekan lagi.
Baca Juga
Bappebti dilaporkan masih tengah menyusun sejumlah kebijakan dalam rangka finalisasi Digital Futures Exchange (DFX) sebagai bursa kripto resmi di Indonesia.
Kehadiran Bursa Kripto Indonesia, kata Wisnu, akan membantu memperkuat nilai tukar rupiah. Pasalnya, nilai transaksi aset kripto di Indonesia sudah sangat tinggi mencapai Rp859 triliun sepanjang 2021.
“Transaksi Rp859 triliun kalau tidak ada exchanger di Indonesia, anak muda mau main di mana? Pasti di luar negeri, tidak bisa pakai rupiah, harus cari dolar. Berarti Rp859 triliun rupiah akan menjadi dolar, rupiah akan melemah,” ungkapnya.