Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga I-COIN Wirda Mansur US$0,067 per Token, Sudah Terdaftar di Bappebti?

Wirda Mansur, putri sulung ustaz Yusuf Mansur itu membagikan tangkapan layarnya di fitur Instastory mengenai harga token dari situs coinmarketcap.com seharga US$ 0,0669 atau sekitar Rp 958,1 .
Wirda Mansur, putri sulung Ustaz Yusuf Mansur/Instagram
Wirda Mansur, putri sulung Ustaz Yusuf Mansur/Instagram

Bisnis.com, JAKARTA – Wirda Mansur membagikan kabar terbaru mengenai penjualan token kripto I-COIN (ICN) miliknya sore ini.

Putri sulung ustaz Yusuf Mansur itu membagikan tangkapan layarnya di fitur Instastory mengenai harga token dari situs coinmarketcap.com seharga US$ 0,0669 atau sekitar Rp 958,1 (asumsi kurs Rp 14.322 per dolar AS) pada pukul 20.21 WIB.

Berdasarkan unggahan foto terbarunya, dia juga telah mengumumkan presale I-COIN ludes terjual senilai 1.500 BNB di situs pinksale.finance. “Semoga menjadi awal yang baik untuk langkah kedepannya,” ujar Wirda Mansur dalam postingan di akun Instagram-nya @wirda_mansur, Kamis, 17 Februari 2022.

Token itu semula direncanakan presale pada 14 Februari 2022, tetapi terpantau baru dilaksanakan kemarin, Rabu, 16 Februari 2022. Token tersebut terdaftar pada pukul 10.30 WIB 16 Februari 2022 di pancakeswap.finance.

Menurut data dari coinmarketcap.com, ICN tercatat pada peringkat 2.925 dengan maksimal pasokan sebanyak 100 juta koin. Konversi harga ICN per dolar Amerika Serikat dikatakan diperbarui secara terus-menerus, serta kenaikan yang tercatat 8,26 persen dalam 24 jam terakhir.

Proyek yang ditawarkan oleh token ini diklaim memiliki proyek menarik. “Ekosistem besar dengan teknologi blockchain proyek yang didukung oleh Wirda Mansur selaku CEO dari proyek Icoin ini menawarkan berbagai proyek menarik,” tulis dari akun Instagram resmi @icoin.id pada Senin, 14 Februari 2022.

Pada unggahan tersebut dituliskan proyeknya antara lain P2E Game Products, Metavers, dan Non-Fungible Token (NFT) Marketplace.

Lewat Instagram pribadinya, Wirda sebelumnya menjelaskan bahwa token tersebut bisa dekembangkan untuk gim di metaverse dan NFT seperti yang dilakukan Ghozali Everyday.

“Supaya jadi contoh juga buat anak anak muda, gak hanya jadi pengguna, tapi juga pembuat dan kudu bener, berfundamental, ada usecasenya,” ujar Wirda dalam postingannya di Instagram pada 7 Februari 2022.

Sementara itu, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan Tirta Karma Senjaya mengatakan hingga 15 Februari 2022, token I-COIN belum terdaftar di Bappebti.

Tirta pun mewanti-wanti para pembeli harus berhati-hati karena berisiko dan tidak sesuai dengan regulasi dari Bappebti. “I-COIN belum ada masuk mendaftarkan ke Bappebti," katanya, dikutip tempo.co, Kamis (17/2/2022).

Ia pun berpesan kepada para pembeli karena ada risiko akan produk yang belum terdaftar di Bappebti. "Kalau misal belum diperdagangkan di pedagang tapi dijual terhadap komunitas, maka harus berhati-hati bagi pembelinya. Karena belum dinilai baik risiko dan keamanannya bagi masyarakat oleh Bappebti dan asosiasi sesuai Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021,” tuturnya.

Menurut Pasal 1 Ayat 14 Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021, definisi token adalah salah satu bentuk aset kripto yang dibuat sebagai produk turunan dari koin. Lalu Pasal 3 Ayat 1 mengatakan aset kripto wajib diperdagangkan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Badan ini (Bappebti).

Kemudian Pasal 3 Ayat 2 ditegaskan, “Jenis Aset Kripto yang dapat diperdagangkan apabila telah memenuhi kriteria paling sedikit sebagai berikut: a. berbasis distributed ledger technology; b. berupa Aset Kripto utilitas (utilty crypto) atau Aset Kripto beragun aset (Crypto Backed Asset); dan c. telah memiliki hasil penilaian dengan metode Analytical Hierarchy Process (AHP) yang ditetapkan oleh Bappebti,” menurut kutipan pasal yang dimaksud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper