Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Larang Aset Kripto, Net89 Withdrawal Member Robot Trading Ke Bitcoin?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tegas melarang jual beli asset kripto, di sisi lain member net89 dijanjikan untuk withdrawal dana ke Bitcoin.
Ilustrasi robot trading
Ilustrasi robot trading

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan tegas melarang jual beli asset kripto, di sisi lain member net89 dijanjikan untuk withdrawal dana ke Bitcoin.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan bahwa regulator sudah menetapkan bahwa sektor keuangan tidak boleh memfasilitasi transaksi kripto karena tidak memiliki underlining-nya. Senada dengan OJK, Bank Indonesia juga menetapkan hal yang sama.

“Kita sektor keuangan, kita tidak boleh memfasilitasi transaksi [aset] kripto. Jadi ini sudah diingatkan yang nanti kehilangan kripto ya salah sendiri,” ujarnya saat berdiskusi dengan Direktur Utama Solopos Arief Budisusilo pada video yang diunggah di saluran YouTube Espos Indonesia, Minggu (13/2/2022).

Dia pun mengimbau kepada publik agar tidak mudah tertarik pada investasi yang menjanjikan pendapatan yang tidak normal. “Itu pasti risikonya besar. Tidak normal itu pingin kaya cepat dan tidak mungkin. Investasi di situ risikonya pasti besar, termasuk kripto. Jangan!” tegasnya.

Di sisi lain, tengah marak insiden robot trading yang menjanjikan keuntungan secara konsisten hingga mencapai 10 persen setiap bulan. Meski demikian, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah menghentikan aktivitas tersebut.

Adapun salah satu perusahaan, Net89 melalui aplikasi robot trading SmartX berjanji akan mengembalikan dana seluruh member. Meski demikian, Net89 menyebutkan bahwa para investor memiliki 2 opsi untuk melakukan penarikan dana.

Pertama adalah menarik seluruh dana ke USDT atau BTC. Sebagai informasi keduanya adalah kode koin kripto untuk Tether dan Bitcoin.

Berdasarkan dokumen yang diterima Bisnis, para member Net89 atau jasa robot trading SmartX bisa mulai mencairkan dana melalui 4 broker. Mereka adalah Max Global Fx (MG), Zen Trade (ZT), Global Premier (GP) dan Bethel Aster (BTA).

Sebagai informasi ke-4 broker itu merupakan broker internasional yang tidak memiliki badan hukum di Indonesia. Adapun mekanisme withdrawal terbagi menjadi tiga tahap. Pertama proses reset wallet address oleh broker.

Kedua proses input wallet address oleh masing-masing pengguna. Ketiga, proses open withdrawal oleh broker. Akan tetapi dari keempat broker itu masih memiliki jangka waktu serta ketentuan yang berbeda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper