Bisnis.com, JAKARTA – Emiten batu bara PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) berkomitmen memenuhi kebijakan pasar domestik (domestic market obligation/DMO) tahun ini hingga 200 persen.
Sekretaris Perusahaan Bukit Asam Apollonius Adwie menyebutkan bahwa dengan dibukanya keran ekspor kembali oleh pemerintah Indonesia, PTBA akan berupaya memenuhi DMO bahkan melebihi yang ditargetkan.
Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 139.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri, pemerintah menetapkan kewajiban menjual 25 persen dari total produksi untuk pasar domestik.
“Secara umum, pada 2022 ini lebih dari 50 persen rencana pasokan batubara PTBA diperuntukkan untuk kebutuhan domestik, atau lebih dari 200 persen kewajiban DMO,” jelasnya kepada Bisnis, dikutip Minggu (6/2/2022).
Pada 2021 lalu, PTBA menargetkan produksi batu bara mencapai 30 juta ton. Namun demikian, PTBA masih belum menyebutkan target-targetnya untuk pendapatan, produksi, dan belanja modal tahun ini.
Apollonius mengatakan, PTBA mendukung setiap kebijakan pemerintah termasuk pembukaan ekspor batu bara. Di sisi lain, PTBA juga dapat kembali memasok batu bara kepada pembeli ekspor sesuai komitmen.
Baca Juga
“Tentu saja secara umum setelah dibukanya kembali ekspor, kinerja perusahaan secara paralel juga akan kembali normal sesuai rencana,” imbuhnya.
Mengutip data Bloomberg, Minggu (6/2/2022), saham PTBA parkir di zona merah, turun 30 poin atau 1,06 persen ke Rp2.790 setelah dilego asing senilai Rp1,59 miliar.