Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Keran Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Emiten Mana yang Kembali Cuan?

Kebijakan pembukaan ekspor batu bara bisa memberikan keuntungan bagi emiten yang memiliki porsi ekspor besar seperti ITMG, ADRO dan HRUM.
Aktivitas di area pertambangan batu bara PT Adaro Indonesia, di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Selasa (17/10)./JIBI-Nurul Hidayat
Aktivitas di area pertambangan batu bara PT Adaro Indonesia, di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Selasa (17/10)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Larangan ekspor batu bara telah resmi dicabut setelah berlaku sepanjang Januari 2022. Hal ini menjadi sentimen positif untuk emiten batu bara.

Analis Samuel Sekuritas Indonesia Dessy Lapagu mengatakan pembukaan kembali ekspor batu bara menjadi angin segar terutama bagi sejumlah emiten yang sumber pemasukannya mayoritas berasal dari aktivitas penjualan di luar negeri.  

"Tentunya menjadi katalis bagi emiten, karena potensi hilangnya pendapatan ekspor mereda setelah larangan ekspor dicabut," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (2/2/2022).

Adapun, Dessy mengatakan kebijakan ini bisa memberikan keuntungan bagi emiten yang memiliki porsi ekspor besar seperti ITMG, ADRO dan HRUM.

Sebelumnya, ketiga emiten tersebut mengaku cukup dirugikan dengan adanya larangan ekspor. Meskipun mengatakan tetap patuh aturan, PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) menyatakan force majeure kepada mitra perseroan karena terpaksa membatalkan sejumlah kontrak.

Kemudian, PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) sebelumnya juga sempat mengajukan keringanan kepada pemerintah terkait aturan tersebut. Pasalnya, PTBA punya beberapa negara yang jadi target ekspor, di antaranya China, India, Taiwan, Jepang, Malaysia, dan terbaru ke Bangladesh.

Terkait rekomendasi saham emiten batu bara yang menjadi pilihan, Samuel Sekuritas Indonesia memilih saham PTBA dengan posisi buy dan target harga di 3.500. Hari ini, harga saham PTBA bertengger di Rp2.810 atau turun 1,40 persen dari hari sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper