Bisnis.com, JAKARTA — Larangan ekspor batu bara telah resmi dicabut setelah berlaku sepanjang Januari 2022. Hal ini menjadi sentimen positif untuk emiten batu bara.
Analis Samuel Sekuritas Indonesia Dessy Lapagu mengatakan pembukaan kembali ekspor batu bara menjadi angin segar terutama bagi sejumlah emiten yang sumber pemasukannya mayoritas berasal dari aktivitas penjualan di luar negeri.
"Tentunya menjadi katalis bagi emiten, karena potensi hilangnya pendapatan ekspor mereda setelah larangan ekspor dicabut," ujarnya kepada Bisnis, Rabu (2/2/2022).
Adapun, Dessy mengatakan kebijakan ini bisa memberikan keuntungan bagi emiten yang memiliki porsi ekspor besar seperti ITMG, ADRO dan HRUM.
Baca Juga
Sebelumnya, ketiga emiten tersebut mengaku cukup dirugikan dengan adanya larangan ekspor. Meskipun mengatakan tetap patuh aturan, PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) menyatakan force majeure kepada mitra perseroan karena terpaksa membatalkan sejumlah kontrak.
Kemudian, PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) sebelumnya juga sempat mengajukan keringanan kepada pemerintah terkait aturan tersebut. Pasalnya, PTBA punya beberapa negara yang jadi target ekspor, di antaranya China, India, Taiwan, Jepang, Malaysia, dan terbaru ke Bangladesh.
Terkait rekomendasi saham emiten batu bara yang menjadi pilihan, Samuel Sekuritas Indonesia memilih saham PTBA dengan posisi buy dan target harga di 3.500. Hari ini, harga saham PTBA bertengger di Rp2.810 atau turun 1,40 persen dari hari sebelumnya.