Bisnis.com, JAKARTA - Perkembangan teknologi yang pesat memungkinkan masyarakat di Indonesia menggunakan platform atau aplikasi trading dari luar. Meski demikian, investor wajib memperhatikan sejumlah aspek, seperti legalitas dan rekam jejak platform tersebut, sebelum menggunakannya.
Komisaris Utama PT HFX Internasional Berjangka Sutopo Widodo mengatakan, penggunaan aplikasi trading atau foreign exchange (forex) dari luar memang tidak terhindarkan saat ini. Hal tersebut seiring dengan perkembangan teknologi internet dan sistem globalisasi yang memudahkan masyarakat mengakses beragam hal.
Sutopo menjelaskan, salah satu keuntungan aplikasi trading dari luar adalah kemudahan alses produk-produk investasi luar negeri seperti saham global, CFD, forex, emas, komoditas dan lainnya.
"Selain banyaknya pilihan investasi, biasanya fee yang dikenakan platform broker luar negeri juga terhitung lebih murah dengan fasilitas lebih lengkap," jelasnya saat dihubungi, Rabu (19/1/2022).
Meski demikian, ia juga mengingatkan sejumlah risiko akan membayangi para pengguna jenis aplikasi ini. Sutopo menjelaskan, jika investor tidak hati-hati dalam memilih aplikasi ataupun platform broker, potensi penipuan (scam) akan semakin besar.
Hal ini akan berimbas pada hilangnya dana yang telah dimasukkan ke dalam platform tersebut tanpa adanya kejelasan.
Baca Juga
Untuk menghindari kerugian tersebut, Sutopo menyarankan sebelum menggunakan platform investasi, investor mempelajari company profile perusahaan broker.
Kedua, investor wajib memeriksa regulasi dan legalitas baik internasional atau regulasi lokal terkait penggunaan aplikasi sejenis. Selanjutnya, investor juga dapat mengecek ulasan para coach forex, trader senior atau grup forex dari media sosial yang memberikan edukasi yang baik dan benar.
"Investor juga jangan tergiur dengan penawaran yang pasti cuan dan memiliki persentase potensi keuntungan tinggi. Tidak ada platform berizin yang menjanjikan fix income atau persentase profit pasti setiap bulannya," jelasnya.
Lebih lanjut, Sutopo mengatakan pemerintah sebenarnya telah melakukan pemblokiran banyak website dan aplikasi yang tidak jelas dari luar, melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) dan Kementerian Komunikasi dan Informasi.
Meski demikian, menurutnya kesadaran masyarakat di Indonesia belum cukup tinggi karena mudah tergiur dengan profit-profit besar yang dijanjikan.
Salah satu hal yang dapat dilakukan pemerintah menurut Sutopo adalah pihak beradaptasi dengan cepat mengaplikasikan dan mengikuti perkembangan broker dan aplikasi luar. Adaptasi yang cepat tersebut memungkinkan otoritas terkait di Indonesia menyediakan fasilitas trading yang lebih baik.
"Karena banyak juga para investor dan trader profesional yang memilih trading di platform luar karena fasilitas yang ditawarkan lebih baik," ungkapnya.