Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penutupan Kode Broker Tak Berdampak Signfikan Bagi Ritme Transaksi Saham

Kebijakan ini tidak akan berimbas signifikan terhadap ritme pasar. Transaksi saham setelah diberlakukannya penutupan kode broker akan berjalan normal.
Karyawan melintas di dekat papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menggunakan ponsel di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (6/10/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha
Karyawan melintas di dekat papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menggunakan ponsel di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (6/10/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Kebijakan penutupan kode broker yang mulai berlaku pada pekan depan diyakini tidak akan berdampak signifikan terhadap kegiatan transaksi saham ke depannya.

Pengamat Pasar Modal dari Asosiasi Analis Efek Indonesia Reza Priyambada menjelaskan kode broker sering dijadikan legitimasi dimana bandar melakukan transaksi. Dengan kondisi tersebut, pelaku pasar menjadi lebih memperhatikan transaksi dimana bandar tersebut berada.

“Sehingga, pasar lebih memperhatikan bandar, bukan dilihat dari sisi fundamental wajarnya,” katanya saat dihubungi pada Kamis (2/12/2021).

Menurutnya, kebijakan ini tidak akan berimbas signifikan terhadap ritme pasar. Ia memprediksi, transaksi saham setelah diberlakukannya penutupan kode broker akan berjalan normal.

Dia melanjutkan, langkah penutupan kode broker juga dapat menjadi sarana edukasi yang baik bagi pelaku pasar. Dengan ditutupnya kode broker, pasar dilatih untuk melihat saham dari sisi volume, arah tren teknikalnya,serta kondisi fundamental wajarnya.

“Sehingga, pelaku pasar atau investor jadi lebih terlatih lagi dan melakukan transaksi bukan karena kode broker,” jelasnya.

Kepala Divisi Inkubasi Bisnis BEI, Irmawati Amran mengatakan, penutupan kode broker akan dilakukan pada 6 Desember mendatang. Hal ini dilakukan guna memberikan perlindungan investor dari praktik herding behavior.

Bursa juga akan melakukan penutupan infomasi domisili investor. Hal ini akan dilakukan 6 bulan setelah kebijakan kode broker berlaku.

"Kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi bentuk investasi di pasar modal kita dengan cara ikut-ikutan orang lain, atau anggota bursa," katanya belum lama ini.

Dengan berlakunya penutupan kode broker, investor tidak lagi dapat melihat anggota bursa (AB) yang mentransaksikan saham tertentu selama perdagangan berlangsung.

Investor juga tidak dapat melihat tipe investor dalam perdagangan real-time yang ditampilkan dengan kode F untuk investor asing atau D bagi investor domestik.

“Informasi kode broker dan tipe investor akan dihilangkan dari informasi live trade dan post trade,” jelasnya.

Kendati demikian, Irma memastikan investor masih dapat melihat data-data tersebut setelah sesi perdagangan usai. Mereka dapat mengaksesnya melalui laman resmi BEI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper