Bisnis.com, SOLO - Sejak beberapa bulan terakhir, minyak goreng terus mengalami kenaikan yang signifikan.
Para pedagang minyak goreng pun mengeluhkan kenaikan harga yang cukup tinggi.
Bahkan saat ini, harga minyak goreng di pasaran melampaui standar harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah per liter adalah Rp11 ribu, namun kenyataannya di pasaran bisa tembus Rp20 ribu.
Melansir dari situs infopangan.jakarta.go.id, harga rata-rata minyak goreng curah per Senin (29/11/2021) mencapai Rp19 ribu.
Jika dilihat dari harga per pasar, Pasar Pesanggrahan menjual minyak goreng dengan harga tertinggi hingga Rp21 ribu. Kemudian harga terendah minyak goreng di DKI Jakata ditemukan di Pasar Cempaka Putih, yakni Rp17 ribu per liternya.
Baca Juga
Dari data statistiknya, minyak goreng terus mengalami kenaikan setiap hari. Kenaikannya mulai Rp250-1500.
Peningkatan harga tersebut membuat Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendesak pemerintah agar dapat meredam kenaikan minyak goreng yang terus terjadi di pasar.
Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN Johan Efendi mengatakan, gejolak kenaikan harga minyak goreng hingga akhir tahun diprediksi masih berlangsung.
“Karena itulah, BPKN-RI merespon hal tersebut dengan meminta agar pemerintah dapat memberikan insentif harga minyak di pasaran agar dapat terjangkau oleh masyarakat,” ujarnya dikutip dari pemberitaan Bisnis Senin lalu.
Pasalnya jika tidak segera ditangani, masyarakat akan kesulitan mengikuti harga minyak goreng yang harganya melambung.