Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tok! OJK Putuskan Mitratel Masuk sebagai Saham Syariah

Keputusan tersebut sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan OJK terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan oleh Mitratel.
Aset menara PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk. atau Mitratel. Anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. itu berencana melakukan IPO di Bursa Efek Indonesia./ Mitratel.
Aset menara PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk. atau Mitratel. Anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. itu berencana melakukan IPO di Bursa Efek Indonesia./ Mitratel.

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan penetapan Efek Syariah yaitu Keputusan Nomor: KEP- 59 /D.04/2021 tentang Penetapan Saham PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk. (MTEL) atau Mitratel sebagai Efek Syariah.

Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut, maka Efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: KEP-33/D.04/2021 tanggal 23 Juli 2021 tentang Daftar Efek Syariah.

Mengutip laman OJK, Selasa (16/11/2021), dikeluarkannya keputusan tersebut sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan oleh PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk.

"Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari Emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya," ungkap keterbukaan informasi OJK tersebut.

Secara periodik Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan review atas Daftar Efek Syariah berdasarkan Laporan Keuangan Tengah Tahunan dan Laporan Keuangan Tahunan dari Emiten atau Perusahaan Publik.

Penilaian atas Daftar Efek Syariah juga dilakukan apabila terdapat Emiten atau Perusahaan Publik yang Pernyataan Pendaftarannya telah menjadi Efektif dan memenuhi kriteria Efek Syariah atau apabila terdapat aksi korporasi, informasi, atau fakta dari Emiten atau Perusahaan Publik yang dapat menyebabkan terpenuhi atau tidak terpenuhinya kriteria Efek Syariah.

Calon emiten PT Dayamitra Telekomunikasi dalam prospektus terbaru menyatakan target dana penawaran umum saham perdana adalah Rp18,33 triliun.

Mitratel menyatakan harga final penawaran umum saham perdana adalah Rp800. Dengan melepas sebanyak-banyaknya 27,63 persen modal yang ditempatkan dan disetor penuh. Maka perseroan mengincar dana segar hingga Rp18,33 triliun.

Namun apabila terjadi kelebihan permintaan atau oversubscribed pada saat penjatahan terpusat. Maka, Mitratel berpotensi menambah jumlah penerbitan saham dari 22,92 miliar menjadi 25,53 miliar saham. Dengan begitu jumlah penggalangan dana dapat meningkat menjadi Rp20,43 triliun.

Sebelumnya, Direktur Utama Dayamitra Telekomunikasi, Theodorus Ardi Hartoko menjelaskan dana dari hasil penawaran umum perdana (IPO) akan digunakan mengembangkan kompetensi dan kapabilitasnya menjadi perusahaan unggul profesional transparan.

"Kami pahami perubahan teknologi yang cepat harus akselerasi seluruh kompetensi Mitratel dan ke depan. Tercermin di bisnis plan tak hanya semata-mata tower bisnis, tapi berkembang menjadi infrastructure company bisa support era 5G dan kelanjutannya," katanya.

Saat ini, tenancy ratio pesaing mitratel seperti PT Sarana Menara Nusantara Tbk. (TOWR) dari grup Djarum terisi 1,86x. Grup Saratoga, PT Tower Bersama Infrastructure Tbk. (TBIG) terisi 1,89x dan Edgepoint terisi 1,59x, dan Protelindo terisi 1,94x.

Direktur Utama Telkom Indonesia (Persero), Ririek Adriansyah menjelaskan rencana ke depan Mitartel akan mengembangkan bisnisnya yang paling mendasar dengan menambah menara di berbagai daerah baik membangun tower maupun akuisisi menara.

"Selain itu, akan masuk ke berbagai bisnis lain yang relevan dengan tower, seperti fiber optik, apa itu membangun fiber optik atau akuisisi perusahaan fiber optik. Ini akan dilakukan Mitratel," urainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper