Bisnis.com, JAKARTA – Instrumen pasar modal semakin bervariasi dengan hadirnya saham syariah. Saham syariah bisa menjadi pilihan untuk investor yang menginginkan berinvestasi secara halal.
Pada dasarnya, saham syariah merupakan tanda atau surat bukti penyertaan modal seseorang atau badan usaha pada suatu perusahaan yang sejalan dengan prinsip syariah di pasar modal.
Langkah awal untuk melakukan investasi di saham pasar modal syariah dengan memilih saham yang akan dibeli atau diinvestasikan. Namun perlu diperhatikan, tidak semua saham yang diterbitkan oleh emiten dapat disebut sebagai saham syariah.
Oleh karena itu, calon investor dapat mencermati dan mengecek daftar saham dalam indeks saham syariah. Mengutip dari laman resmi BEI, Senin (15/11/2021), berikut empat indeks saham syariah di pasar modal Indonesia.
1. Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI)
Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) merupakan indeks komposit saham syariah yang tercatat di BEI. Indeks ini merupakan indikator dari kinerja pasar saham syariah Indonesia.
Konstituen ISSI adalah seluruh saham syariah yang tercatat di BEI dan masuk ke dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan oleh OJK. Konstituen ISSI diseleksi ulang sebanyak dua kali dalam setahun, setiap Mei dan November.
Baca Juga
2. Jakarta Islamic Index (JII)
Jakarta Islamic Index (JII) merupakan indeks saham syariah yang pertama kali diluncurkan di pasar modal Indonesia. JII hanya berisikan 30 saham syariah paling likuid yang tercatat di BEI.
Berbeda dengan ISSI, BEI berperan untuk menentukan dan melakukan seleksi saham syariah yang menjadi konstituen JII. Peninjauan ulang dilakukan sebanyak dua kali setahun sesuai dengan jadwal OJK.
3. Jakarta Islamic Index 70 (JII70)
Sesuai dengan namanya, Jakarta Islamic Index 70 (JII70) hanya terdiri dari 70 saham syariah paling likuid yang tercatat di BEI. Indeks JII70 diluncurkan oleh BEI pada 17 Mei 2021.
4. IDX-MES BUMN 17
IDX-MES BUMN 17 merupakan indeks kerja sama antara BEI dengan Perkumpulan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES). Indeks ini yang mengukur kinerja dari 17 saham syariah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan afiliasinya, yang memiliki likuiditas, kapitalisasi dan fundamental yang baik.