Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan keputusan yang menetapkan harga jual batu bara khusus industri semen dan pupuk menjadi US$90 per metrik ton.
Menanggapi hal ini, emiten produsen batu bara PT Bukit Asam Tbk. (PTBA) dan PT Adaro Energy Tbk. (ADRO) memilih tetap ikut aturan yang ditetapkan pemerintah.
“PTBA sebagai BUMN pertambangan batu bara terus memenuhi komitmen DMO [Domestic Market Obligation] sesuai dengan kebijakan dan peraturan pemerintah,” ujar Sekretaris Perusahaan Bukit Asam Apollonius Andwie kepada Bisnis, Kamis (4/11/2021).
Per September 2021, PTBA menjual batu bara sejumlah 20,9 juta ton, naik daeri 18,6 juta ton per September 2020. Komposisi penjualan per kuartal III/2021 ialah pasar domestik 58 persen, sedangkan sisanya ekspor dengan China berkontribusi 20 persen.
Senada, PT Adaro Energy Tbk. (ADRO) juga mengatakan akan patuh dan mengikuti aturan yang berlaku, termasuk mengenai peraturan harga batu bara untuk industri semen.
“Adaro telah memiliki kontrak dengan para customer dan akan memenuhi kebutuhan sesuai kontrak. Mematuhi peraturan ketentuan DMO serta memenuhi kebutuhan dan pasokan batubara untuk dalam negeri menjadi prioritas kami,” ujar Head of Corporate Communications Adaro Energy Febriati Nadira.
Baca Juga
Nadira berharap peraturan di industri batu bara dapat membuat perusahaan nasional seperti Adaro tetap bisa eksis dan ikut mendukung ketahanan energi nasional, sekaligus memberikan kontribusi kepada negara dalam bentuk royalti, pajak, tenaga kerja, CSR dan lain-lain.
Di sisi lain, saat ini sektor batu bara masih menjadi salah satu sektor yang diunggulkan untuk menyumbang devisa dan menyokong perekonomian negara.
Adaro menjual batu bara sejumlah 25,78 juta ton per semester I/2021, turun 5 persen dari 27,13 juta ton per semester I/2020. Pasar Indonesia berkontribusi 28 persen dari total penjualan per Juni 2021, sedangkan selebihnya ekspor.
Sebelumnya, keputusan Kementerian ESDM ini dikeluhkan oleh industri semen. Pasalnya, seperti diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Semen Indonesia (ASI), harga batu bara sudah 35-40 persen dari total biaya produksi.
Adapun, harga batu bara untuk industri semen secara tahunan sudah naik 60 persen per Juli 2021. Harga batu bara diprediksi masih akan terus naik sampai dua kali lipat smapai akhir tahun ini.