Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tertarik Investasi di Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi? Cek Dulu Legalitas Perusahaan di Sini

Jangan buru-buru investasi, cek dulu legalitas perusahaan di situs Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), agar tak terkena penipuan.
Ilustrasi forex robot trading/Freepik.com
Ilustrasi forex robot trading/Freepik.com

Bisnis.com, SOLO - Menanam saham atau melakukan investasi di bidang Perdagangan Berjangka Komiditi memang banyak diminati masyarakat akhir-akrir ini.

Selain mendapat return yang terbilang tinggi, hasilnya pun dengan cepat mengalami kenaikan per harinya.

Namun banyak juga perusahaan yang ternyata bergerak secara ilegal dengan menjebak dengan sifat 'no risk high return'.

Masyarakat pun diiming-imingi keuntungan konsisten dengan sistem sharing profit.

Jika tak jeli betul, investasi bukannya menghasilkan tapi malah hilang entah ke mana.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kemudian meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan penawaran investasi yang menjajikan keuntungan tinggi tanpa memiliki risiko.

“Pelajari dulu mekanisme transaksinya dan pastikan legalitasnya. Jangan mudah tergiur dengan penawaran investasi yang memberikan iming-iming keuntungan pasti di luar batas kewajaran yang didapatkan dalam waktu singkat,” kata Plt Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan M. Syist, setelah adanya pemblokiran 82 situs ilegal oleh Bappebti.

Lalu bagaimana caranya mengetahui perusahaan tersebut legal dan terpercaya?

Melansir dari akun Twitter @InfoBappebti, perusahaan Perdagangan Berjangka Komoditi harus memiliki izin dari pemerintah.

Izin tersebut pun dikeluarkan oleh Bappebti yang bisa dicek dengan cara:

1. Buka laman website resmi Bappebti, www.bappebti.go.id.

2. Klik Pelaku Pasar dan pilih 'PBK, SRG, Pasar Lelang atau Pedagang Fisik'.

3. Setelah itu, cari nama perusahaan yang hendak dipilih untuk investasi. Jika muncul di halaman tersebut maka dipastikan perusahaan sudah legal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper