Bisnis.com, JAKARTA – PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) mengemukakan pendapatnya terkait harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang lebih rendah dibandingkan harga minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO)
SIMP sebagai produsen minyak goreng Bimoli menjelaskan, harga jual ditentukan oleh pasar, kecuali untuk produk minyak goreng yang terkait dengan program kewajiban pasokan dalam negeri atau Domestic Market Obligation(DMO).
Diluar produk DMO seperti misal Bimoli, manajemen memaparkan harga jual akan ditentukan oleh pasar dan setiap produsen harus menyesuaikan harga jualnya seiring dengan fluktuasi harga CPO.
“Pada tahun ini, Divisi Edible Oils and Fats (EOF) SIMP telah melakukan penyesuaian harga jual minyak goreng bermerek kami sebanyak kurang lebih tujuh kali sampai dengan September 2021 untuk disesuaikan dengan pergerakan harga CPO,” jelas manajemen SIMP dikutip dari laporan paparan publik, Senin (25/10/2021).
Manajemen perusahaan menambahkan, harga jual rata-rata atau average selling price (ASP) minyak goreng SIMP pada semester 1/2021 adalah Rp12.769 per liter, naik sekitar 14 persen.
Pada sisa tahun 2021, SIMP masih berfokus pada pertumbuhan organik, diantaranya dengan efisiensi biaya dan melakukan kegiatan penanaman kembali atau replanting untuk tanaman tua dan penanaman baru.
Baca Juga
Sementara, untuk Divisi Edible Oils and Fats (EOF), perusahaan berencana untuk menambah beberapa fasilitas produksi terutama untuk margarin guna mengantisipasi kenaikan permintaan pasar.
Sebelumnya, pelaku industri olahan kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) meminta Kementerian Perdagangan untuk mengevaluasi kembali harga eceran tertinggi atau HET minyak goreng kemasan yang saat ini dipatok Rp11,000 per liter.
Ketua Umum Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Bernard Riedo mengatakan pelaku industri meminta agar HET minyak goreng kemasan itu dapat mencerminkan pergerakan harga CPO sebagai bahan baku utama produk olahan.
“Agar HET bisa mencerminkan harga bahan baku minyak goreng dan mekanisme lebih fleksibel mengikuti harga pasar, sehingga HET bisa naik atau pun bisa turun menyesuaikan kondisi tersebut,” kata Bernard melalui pesan tertulis kepada Bisnis pekan lalu.
Bernard beralasan HET saat ini tidak mencerminkan biaya produksi yang mesti dikeluarkan oleh pelaku usaha olahan minyak sawit tersebut. Dengan demikian, dia berharap, langkah peninjauan kembali HET minyak goreng kemasan dapat memberi kewajaran harga bagi produsen.
Pada Januari-Juli, harga CPO masih berada di kisaran Rp9 ribuan hingga Rp11 ribuan per kg, dan pada Agustus sudah bisa rata-rata Rp12.515, dan naik lagi di September menjadi Rp12.594 per kg.