Bisnis.com, JAKARTA-- Setelah menorehkan kinerja positif pada semester I/2021, PT Indosat Ooredoo Tbk. diyakini dapat membayar uang pengganti sebesar Rp1,3 triliun pada kasus korupsi IM2. Pembayaran itu dinilai tidak mengganggu kinerja keuangan dan rencana merger Hutchison 3 Indonesia (H3I).
Victoria Venny, Senior Equity Research Analyst PT MNC Sekuritas mengatakan saat ini menjadi waktu yang tepat bagi Indosat, untuk menyelesaikan seluruh kasus hukum yang terjadi di IM2.
Tambah lagi, Indosat yang akan melakukan merger dengan Hutchison 3 juga dalam kondisi keuangan yang solid. Indosat, katanya, mampu membayar uang pengganti sebesar Rp1,3 triliun ke kas negara di Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai dampak dari putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Saya percaya pembayaran uang pengganti tersebut tidak akan mengganggu kinerja keuangan perseroan atau mengganggu rencana penggelaran jaringan serta merger mereka. Apalagi saat ini kondisi keuangan Indosat sangat solid," katanya dalam keterangan resmi, Senin (25/10/2021).
Seperti diketahui, pada kasus PT Indosat Mega Media (IM2) telah memiliki kekuatan hukum tetap. Sejak tahun 2015 Kejaksaan Agung masih belum menyidangkan tersangka lainnya dan melakukan eksekusi uang pengganti sebesar Rp1,3 triliun dalam kasus korupsi yang IM2.
Merujuk laporan keuangan semester 1/2021, ISAT membukukan pendapatan Rp14,9 triliun atau tumbuh 11,4 persen. Pendapatan ini jauh di atas rival terberatnya PT XL Axiata Tbk., yang membukukan Rp12,9 triliun.
Baca Juga
Chief Executive Officer dan President Director Indosat Ahmad Abdulaziz Al Neama menjelaskan kenaikan pendapatan didorong dari pendapatan seluler Indosat yang tumbuh sangat pesat yaitu 11,3 persen secara tahunan menjadi Rp12,4 triliun.
Pada paruh pertama tahun 2021 ini, Indosat juga membukukan laba bersih Rp5,59 triliun atau meningkat 1.875,9 persen. Padahal di periode yang sama semester I/2020, Indosat masih mengalami rugi bersih Rp341,1 miliar.
Kinerja Indosat itu berasal dari keuntungan bersih penjual dan sewa balik menara yang terjadi pada semester pertama 2021. Dari pos tersebut, Indosat mendapatkan dana segar sebesar Rp6,17 triliun.
IM2 sudah dicadangkan dan dimasukan di dalam laporan keuangan yang diterbitkan Indosat setiap tahunnya. Sehingga ketika Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin melakukan eksekusi uang pengganti kasus korupsi Indosat, dananya sudah dialokasikan.
Venny berpendapat kasus hukum itu tidak akan mengganggu rencana Indosat yang akan merger dengan H3I. Menurutnya, jika Indosat tidak menyelesaikan kasus tersebut secara tuntas dan membayar uang pengganti ke kas negara, justru berportensi menjadi batu sandungan untuk mereka menggembangkan usaha dan melakukan merger dengan H3I.
Sebab investor baik itu investor publik maupun pemegang saham H3I membutuhkan kepastian penyelesaian masalah hukum kasus korupsi IM2 secara tuntas.
"Sehingga saat ini adalah waktu yang tepat bagi Indosat untuk menyelesaikan dengan tuntas tunggakkan masalah hukum IM2. Biar nantinya setelah kasus ini selesai, Indosat tak memiliki beban lagi dan dapat segera merger dengan H3I,” katanya.
Jika kasus hukum dan uang pengganti kerugian Negara di kasus IM2 sudah diselesaikan Indosat dengan tuntas, Venny yakin kinerja keuangan Indosat akan semakin membaik.
Tambah lagi ketika Indosat berhasil merger dengan H3I, kinerja keuangan mereka akan semakin solid yang berdampak kepada kenaikan harga saham. Sebab dengan penyelesaian hukum kasus IM2 dan Indosat berhasil merger dengan H3I, akan membuat permodalan mereka semakin kuat.
"Merger Indosat dan H3I akan membuat industri telekomunikasi semakin sehat. Langkah strategis perseroan untuk merger juga akan membuat kemampuan mereka untuk membangun jaringan broadband di seluruh wilayah Indonesia akan semakin mumpuni. Oleh karena itu kasus hukum dan korupsi IM2 jangan jadi penghambat Indosat merger dengan H3I," tambahnya.