Bisnis.com, JAKARTA – PT Ajaib Sekuritas Asia atau Ajaib Sekuritas resmi menjadi unikorn teknologi finansial (tekfin) pertama di Indonesia pada awal pekan ini.
Melansir laman resmi perusahaan, Ajaib Sekuritas berada di bawah naungan Ajaib Group yang berdiri sejak 2018 bersama dengan PT Takjub Teknologi Indonesia yang mengelola reksa dana atau Ajaib Reksa Dana.
Ajaib Sekuritas telah berdiri pada 1989 dan terdaftar di OJK dengan nomor izin KEP-171/PM/1992. Adapun visi yang diboleh perusahaan yakni menjadi perusahaan efek nasional dan berpartisipasi untuk mengembangkan Pasar Modal Indonesia ke taraf dunia.
Sementara, Ajaib Reksa Dana berdiri pada 2019 lalu dan terdaftar di OJK dengan nomor izin KEP-17/PM.21/2018 dengan menyediakan layanan reksa dana secara daring.
Mengutip dari Instagram resmi Ajaib (@ajaib_investasi), Ajaib baru saja merayakan keberhasilannya untuk menggaet 1,03 juta investor ritel saham per September 2021. Hampir setengah dari jumlah investor di Indonesia sebanyak 2,7 juta investor saham.
Di sisi lain, aplikasi Ajaib sendiri di Google Playstore berada di urutan ke 21 dalam kategori Finance. Aplikasinya telah diunduh 1 juta kali dengan rating 4. Semantara, di App Store Ajaib berada di peringkat ke 17 dalam finance, tetapi Ajaib hanya mendapat rating 3,9.
Baca Juga
Pada Senin (4/10/2021), Ajaib Group telah menjadi unikorn ke-7 di Indonesia setelah menggalang dana Seri B senilai US$153 juta dari DST Global atau setara Rp2,2 triliun (kurs Rp14.200).
Hal ini menjadikan Ajaib sebagai fintech unicorn investasi pertama di Asia Tenggara. Pencapaian ini diperoleh Ajaib dalam dua setengah tahun pertama, menjadikan Ajaib sebagai startup tercepat yang meraih status unicorn dalam sejarah Asia Tenggara.
Sementara itu, PT Ajaib Sekuritas Asia (Ajaib) membantah terkait tuduhan pencurian data sekaligus pengambilan data secara ilegal.
Perseroan melalui kuasa hukumnya, Juniver Gersang & Partner, menyatakan bahwa dugaan pencurian data, pengambilan data illegal atau akun bodong tidak benar.
Pasalnya perseroan telah mengklarifikasi hal tersebut kepada Ignatius Danang sebagai pihak yang pertama kali mengabarkan hal tersebut. Dalam keterangan resmi dikutip Rabu (6/10/2021), Ajaib dan Kuasa Hukumnya menyatakan permasalahan sudah berakhir.
Selain itu, Ignatius Danang juga tidak pernah melakukan pengaduan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Catatan Redaksi: Artikel ini mengalami perubahan judul semula Diselidiki Bareskrim Polri, Ini Profil Unikorn Ajaib dan badan berita yang lebih relevan. Mohon maaf kekeliruan yang terjadi.