Bisnis.com, JAKARTA – Emiten ritel emas PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) menerima kredit sebesar Rp660 miliar dari Bank BJB. Penandatangan perjanjian kredit telah dilakukan pada 1 September 2021.
Fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) tersebut terdiri atas 3 jenis. Pertama, KMK RC Terbatas dengan limit kredit Rp285 miliar yang ditujukan untuk take over dengan jangka waktu pinjaman selama satu tahun.
Kedua, KMK RC Terbatas dengan limit kredit Rp350 miliar dengan jangka waktu satu tahun. KMK ini akan digunakan sebagai tambahan modal kerja dengan suku bunga 11 persen.
Ketiga, KMK Umum limit kredit sebesar Rp25 miliar untuk take over dari hutang Bank BNI. Adapun jangka waktu pinjaman selama satu tahun dengan suku bunga 11 persen.
Direktur Utama Hartadinata Abadi Sandra Sunanto memaparkan pinjaman kredit ini akan digunakan untuk dua hal yakni refinancing pinjaman dari bank sebelumnya dan penambahan modal.
"Melakukan refinancing fasilitas kredit perseroan sebelumnya dari Bank BNI dan di take over kerapa Bank BJB, disertai dengan peletakan jaminan oleh perseroan," jelas Sandra dalam keterbukaan informasi, Selasa (7/9/2021).
Baca Juga
Sandra menuturkan kredit sebesar Rp310 miliar digunakan untuk melunasi hutang fasilitas kredit kepada Bank BNI. Sisanya, Rp350 miliar digunakan untuk modal kerja.
Lebih lanjut, Sandra menjelaskan agunan yang dijaminkan perseroan yakni berupa tanah dan bangunan beserta isinya dengan total sebesar Rp253,80 miliar. Kemudian, cash collateral dalam bentuk giro/deposito/tabungan di Bank BJB sebesar Rp17,3 miliar.
Selain itu, perseroan juga memberikan jaminan berupa persediaan atas nama PT Hartadinata Abadi Tbk sebesar Rp800 miliar dan penjamin pribadi atas nama Ferriyady Hartadinata.
Sandra menjelaskan transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan tidak mengandung benturan kepentingan antara HRTA dengan Bank BJB.