Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia memperkirakan penerbitan surat utang korporasi tahun ini mencapai Rp82,9 triliun.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan pencatatan obligasi dan sukuk berpotensi lebih dari 84 emisi yang diterbitkan oleh 58 emiten pada 2021.
“Sepanjang tahun, jumlah emisi obligasi dan sukuk yang berpotensi untuk diterbitkan ada sekitar Rp82,9 triliun, termasuk obligasi dan sukuk yang sudah tercatat di BEI,” katanya belum lama ini.
Nyoman mengatakan jumlah obligasi dan sukuk korporasi yang ada di pipeline BEI berjumlah 29 emisi yang akan diterbitkan oleh 20 perusahaan per 27 Agustus 2021.
Menurutnya, penerbitan obligasi dan sukuk bisa menjadi salah satu alternatif bagi perusahaan yang ingin memperoleh pendanaan melalui pasar modal.
BEI, lanjutnya, akan terus mendukung perusahaan-perusahaan yang akan melakukan pendanaan di pasar modal. Termasuk melalui penerbitan surat utang obligasi atau sukuk.
Baca Juga
Menurutnya ada beberapa perusahaan yang secara reguler mencatatkan surat utang di BEI. Besaran dana disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perusahaan.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan pada 2020 total penerbitan obligasi korporasi mencapai Rp85,27 triliun. Sementara untuk penerbitan sukuk pemerintah sebesar Rp7,09 triliun. Dengan demikian total penerbitan surat utang korporasi mencapai Rp92,36 triliun.