Bisnis.com, JAKARTA – Hasil penawaran pada lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara naik berkat over likuiditas. Meski demikian, Kementerian Keuangan memiliki catatan untuk diperhatikan.
Direktur Panin Asset Management (Panin AM) Rudiyanto mengatakan kenaikan permintaan pada sukuk disebabkan investor yang mencari aset aman.
“Bank masih over likuiditas dengan deposito yang banyak, tapi kredit belum terlalu tinggi sehingga jika ada instrumen yang aman seperti SUN atau sukuk menjadi pilihan investor,” katanya kepada Bisnis, Selasa (24/8/2021).
Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (24/8/2021), pemerintah telah melakukan lelang surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara. Lelang hari ini merupakan lelang sukuk negara ke-16 di tahun 2021.
Hasilnya, total penawaran yang masuk senilai Rp52,46 triliun untuk enam seri SBSN yang terdiri atas 1 surat perbendaharaan negara syariah (SPN-S) dan lima project based sukuk (PBS). Jumlah tersebut naik tipis dibandingkan hasil lelang sebelumnya sebesar Rp51,65 triliun.
Baca Juga
Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengatakan kenaikan permintaan disebabkan oleh faktor level PPKM yang diturunkan. Lalu semakin tinggi jumlah penduduk yang divaksinasi.
“Ini membuat SUN menjadi menarik karena risikonya relatif rendah dan imbal hasil yang lebih pasti, penyerapan rendah bisa saja karena dengan adanya burden sharing,” ungkapnya.
Wawan menambahkan kebutuhan pemerintah tidak telalu mendesak dan bisa mengambil lelang yang kuponnya lebih rendah untuk mengurangi beban bunga
Adapun yang perlu diperhatikan saat ini adalah sentimen suku bunga. Menurutnya pada tahun ini tidak ada kehawatiran kenaikan suku bunga dengan inflasi yang kecil masih bisa turun paling tidak satu kali lagi.
“Namun untuk tahun depan bila ekonomi bisa pulih dan inflasi naik ada potensi suku bunga juga akan naik,” katanya.
Sementara itu, Senior Economist Samuel Sekuritas Fikri C. Permana mengatakan kenaikan permintaan atas sukuk kali ini tidak terlalu signifikan. Begitu juga dengan jumlah yang dimenangkan lebih rendah daripada penawaran yang masuk.
“Artinya ini menjadi catatan bagi Kementerian Keuangan bahwa penawar meminta yield yang lebih tinggi sedangkan pemerintah memenangkan yang lebih rendah,” ungkapnya.