Bisnis.com, JAKARTA - Emiten BUMN penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) sepakat melakukan perdamaian dengan Rolls Royce.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio menyebutkan GIAA telah melakukan perdamaian dengan Rolls Royce Plc. dan Rolls Royce Total Care Services Ltd. sehubungan gugatan pembatalan perjanjian oleh GIAA terhadap Rolls Royce pada 12 September 2018.
"Gugatan itu sebelumnya terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan register Perkara 507/2018," paparnya dalam surat ke Bursa Efek Indonesia, Senin (16/8/2021).
Adapun, kesepakatan perdamaian telah dicapai dalam proses mediasi dan ditindaklanjuti dengan penandatanganan perjanjian damai pada 12 Agustus 2021.
Berdasarkan perjanjian damai, Garuda akan melaksanakan isi perjanjian tersebut yang telah disepakati dengan Rolls Royce di hadapan mediator, dan mencabut gugatan perkara 507/2018.
Sementara itu, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) tengah menyiapkan rencana bisnis sebagai salah satu upaya dalam restrukturisasi dan pemulihan kinerja perusahaan.
Baca Juga
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan tengah menyiapkan rencana usaha (business plan) bersama dengan sejumlah advisor yang telah ditunjuk perusahaan.
Ia menuturkan, GIAA telah menunjuk Guggenheim Securities, LLC sebagai financial advisor yang akan mendukung langkah pemulihan kinerja usaha Perseroan. Sementara itu, McKinsey & Company juga turut terlibat dalam perancangan prosposal tersebut bersama dengan mitra strategis lainnya seperti Cleary Gottlieb Steen & Hamilton LLP dan Assegaf Hamzah & Partners.
Ia menjelaskan, setelah rampung, proposal tersebut rencananya akan dibawa kepada para pemegang saham dan pemangku kepentingan terkait termasuk para kreditur, perusahaan penyewaan pesawat (lessor), dan pihak-pihak terkait lainnya.
“Rencana bisnis ini nantinya akan menjadi justifikasi saat kami ajukan kepada para kreditur, termasuk lessor, Angkasa Pura I dan II serta pihak lain. Nanti kalau rencananya sudah final akan kami infokan,” katanya dalam konferensi pers perusahaan, Jumat (13/8/2021).
Sementara itu, Irfan menambahkan pihaknya juga terus berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan terkait perkembangan rencana restrukturisasi dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh My Indo Airlines (MYIA).
Garuda Indonesia juga akan melanjutkan negosiasi dengan lessor terkait proses negosiasi harga dan masa kontrak pesawat. Awal Agustus ini, GIAA berhasil menghentikan gugatan pailit yang diajukan lessor pesawatnya yakni Aercap di pengadilan Tinggi New South Wales, Australia.