Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) masih menghentikan sementara alias melakukan suspensi atas perdagangan emiten data center PT DCI Indonesia Tbk. (DCII)
Berdasarkan pengumuman BEI, Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00093/BEI.WAS/06-2021 tanggal 16 Juni 2021, perdagangan saham emiten milik Toto Sugiri tersebut dihentikan sementara sejak sesi I perdagangan tanggal 17 Juni 2021.
Artinya, sudah 32 hari bursa atau sekitar 1,5 bulan kalender sejak saham yang juga dimiliki Anthoni Salim ini digembok.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan saham DCII masih disuspensi karena pihak Bursa masih melakukan pemeriksaan terhadap transaksi saham DCII.
“Saat ini pemeriksaan terkait transaksi atas perdagangan DCII masih berjalan,” katanya kepada awak media, baru-baru ini.
Dalam pengumuman sebelumnya, bursa mengungkapkan alasan suspensi adalah karena terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham DCII sehingga Bursa memandang perlu dilakukan penghentian sementara perdagangan saham.
Baca Juga
Suspensi tersebut bukan yang pertama kali dialami DCII, sehari sebelum disuspensi, saham DCII baru saja diperdagangkan kembali setelah sebelumnya digembok selama satu hari dengan alasan yang sama. Pun, sebelumnya DCII beberapa kali mengalami suspensi.
Pergerakan saham DCII memang tak terbendung. Posisi terakhir sebelum disuspensi, yakni per penutupan pasar Rabu (16/6/2021), saham DCII parkir di level 59.000 setelah menguat 17,41 persen dalam sehari.
Penguatan tersebut juga sekaligus DCII sebagai saham dengan harga tertinggi di Bursa.
Selama sebulan sebelumnya harga saham emiten penyedia layanan data center ini terpantau meroket 436,36 persen. Adapun sejak pertama kali diperdagangkan di Bursa pada 6 Januari lalu, harga sahamnya telah melonjak lebih dari 14.000 persen.