Bisnis.com, JAKARTA - Emiten rokok PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) kembali royal membagikan dividen senilai Rp5 triliun dari tahun buku 2020.
Corporate Secretary Gudang Garam Heru Budiman menyampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham pada Kamis (8/7/2021), memutuskan pembagian dividen Rp5 triliun atau setara dengan Rp2.600 per saham.
"Laba yang tidak dibagikan akan dimasukkan dalam akun saldo laba dan tambahan modal kerja," paparnya dalam keterbukaan informasi, Senin (12/7/2021).
GGRM juga sudah menyiapkan jadwal pembagian dividen tahun buku 2020. Akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 16 Juli 2021, dan pasar tunai pada 21 Juli 2021.
Awal perdagangan saham tanpa hak dividen (ex dividen) pada 19 Juli 2021 dan pasar tunai pada 22 Juli 2021. Tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen pada 21 Juli 2021.
"Tanggal pembayaran dividen pada 29 Juli 2021," paparnya.
Baca Juga
Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2020, Rabu (31/3/2021), emiten bersandi GGRM ini mencatatkan pertumbuhan pendapatan menjadi Rp114,47 triliun meningkat Rp3,95 triliun atau naik 3,57 persen dari pendapatan pada 2019 yang sebesar Rp110,52 triliun.
Laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk mencapai Rp7,64 triliun pada 2020, turun 29,19 persen dari laba bersih pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp10,88 triliun.
Sebelumnya, dalam RUPST 2019, Gudang Garam memutuskan untuk tak membagikan dividen dari keuntungan tahun buku 2019. Para pemegang saham menyetujui penetapan penggunaan laba perseroan untuk tahun buku 2019 seluruhnya dimasukkan dalam akun saldo laba.
“Saldo laba akan digunakan untuk menambah modal kerja sehingga perseroan tidak membagikan dividen kepada pemegang saham perseroan untuk tahun buku 2019,” demikian tertulis dalam keterangan resmi yang dikutip Bisnis, Jumat (28/8/2020)
Ini merupakan pertama kalinya dalam beberapa tahun belakangan perseroan tidak membagikan dividen.
Padahal, Gudang Garam masuk ke dalam jajaran emiten yang royal membagikan dividen, yakni IDX High Dividend 20. Indeks tersebut yang beranggotakan 20 saham yang membagikan dividen tunai selama 3 tahun terakhir dan memiliki dividend yield yang tinggi.
Pada 2019 lalu, Gudang Garam membagikan dividen tunai kepada pemegang saham sebesar Rp5 triliun atau setara dengan 2.600 per saham untuk tahun buku 2018.
Adapun, mengutip riset Mirae Asset Sekuritas Indonesia, secara berturut-turut DPR Gudang Garam pada 2015-2017 adalah 78 persen, 75 persen, dan 65 persen. Saat itu, laba bersih perseroan mencapai Rp6,44 triliun, Rp6,67 triliun, dan Rp7,75 triliun.
Pada 2019, GGRM berhasil mencetak pertumbuhan laba 39,64 persen menjadi Rp10,88 triliun dari Rp7,79 triliun. Pertumbuhan laba ini disumbang oleh kenaikan pendapatan pada tahun 2019 menjadi Rp110,52 triliun, naik 15,48 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp95,71 triliun.
Aksi GGRM yang tak membagikan dividen membuat Bursa Efek Indonesia (BEI) mengubah jajaran penghuni IDX High Dividend 20, yang berlaku sejak Februari hingga Agustus 2021.
Dalam Indeks High Dividend 20 terkini, saham GGRM dan LPPF dikeluarkan, dan digantikan oleh saham DMAS dan WSBP.