Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mulai 1 Juli, EMTK, KREN dan TFAS Geser ke IDX Sektor Teknologi

Terdapat 6 perusahaan tercatat yang mengalami perubahan klasifikasi industri berdasarkan hasil evaluasi rutin BEI.
Pekerja mengambil gambar pergerakan Indek Harga Saham Gabungan (IHSG) dengan ponselnya di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (11/5/2020). Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), pergerakan IHSG pada Senin (11/5/2020) berakhir di level 4.639,1 dengan penguatan sekitar 0,91 persen atau 41,67 poin dari level penutupan perdagangan sebelumnya. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Pekerja mengambil gambar pergerakan Indek Harga Saham Gabungan (IHSG) dengan ponselnya di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (11/5/2020). Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia (BEI), pergerakan IHSG pada Senin (11/5/2020) berakhir di level 4.639,1 dengan penguatan sekitar 0,91 persen atau 41,67 poin dari level penutupan perdagangan sebelumnya. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyesuaian klasifikasi sektor sejumlah emiten berdasarkan klasifikasi industri baru IDX Industrial Clasification (IDX-IC).

“Berdasarkan hasil evaluasi rutin tahunan atas Klasifikasi Industri Perusahaan Tercatat di Bursa Efek Indonesia, terdapat 6 perusahaan tercatat yang mengalami perubahan klasifikasi industri,” demikian tulis BEI dalam pengumuman yang dikutip Bisnis, Jumat (25/6/2021)

Adapun dari keenam perusahaan tercatat itu, 2 di antaranya hanya mengalami perubahan klasifikasi sub-industri dan sub-sektor, sedangkan 4 lainnya berpindah klasifikasi sektor sehingga turut berpengaruh pada perhitungan indeks sektoral.

Perusahaan tercatat yang mengalami penyesuaian sektor dan masuk ke indeks IDX-IC lain adalah sebagai berikut: 

  1. PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK) dari IDXINDUST (IDX Sektor Perindustrian) menjadi IDXTECHNO (IDX Sektor Teknologi);
  2. PT Kresna Graha Investama Tbk. (KREN) dari IDXFINANCE (IDX Sektor Keuangan) menjadi IDXTECHNO (IDX Sektor Teknologi);
  3. PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk. (PANI) dari IDXBASIC (IDX Sektor Barang Baku) menjadi IDXNONCYC (IDX Sektor Barang Konsumen Primer);
  4. PT Telefast Indonesia Tbk. (TFAS) dari IDXINDUST (IDX Sektor Perindustrian) menjadi IDXTECHNO (IDX Sektor Teknologi).

Adapun perubahan klasifikasi perusahaan tercatat ini akan berlaku mulai 1 Juli 2021 mendatang

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper