IDX-IC Meluncur, Ini Dampaknya Bagi Emiten Holding Hingga Manajer Investasi

Indeks Sektoral IDX Industrial Classification (IDX-IC) mengubah klasifikasi BUMN karya menjadi sub-sektor konstruksi berat dan teknik sipil.

Bisnis.com, JAKARTA -  Indeks Sektoral IDX Industrial Classification (IDX-IC) yang mulai berlaku hari ini, Senin (25/1/2021) akan berdampak luas bagi emiten holding.

Dalam panduannya, PT Bursa Efek Indonesia menjelaskan emiten holding yang memiliki dua atau lebih sumber pendapatan akan diklasifikasikan dengan 3 pendekatan. 

Konten Premium Terbaru