Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Langkah OJK Relaksasi Aturan IPO Dinilai Positif Buat Pasar Modal

Perusahaan teknologi digital mulai bergairah melantai di bursa.
Karyawan melintas di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Selasa (18/5/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Karyawan melintas di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Selasa (18/5/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA- Langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan relaksasi aturan terhadap perusahaan teknologi yang akan IPO di Bursa Efek Indonesia (BEI) mendapat dukungan banyak pihak. Inisiatif OJK itu dinilai akan menjadi pintu masuk bagi banyak perusahaan teknologi lokal yang akan melepaskan sahamnya di pasar modal.

Kepala Ekonom BCA David Sumual menilai saat ini adalah kesempatan baik bagi OJK untuk mereformasi aturan bagi perusahaan yang berniat listing di bursa, terutama bagi perusahaan yang bergerak di sektor teknologi. Bahkan sebagaimana yang terjadi di berbagai negara, seperti Amerika, Eropa hingga China, saham-saham sektor teknologi justru memiliki daya tarik yang kuat bagi investor hingga saat ini.

“Ini kesempatan. Kalau dulu, saham komoditas yang diburu investor, tapi sekarang saham-saham teknologi jadi primadona. Di Eropa dan Amerika, investor menunjukkan antusiasme besar pada saham-saham sektor teknologi. Mereka menyerbu pasar modal karena daya tarik perusahaan dari sektor teknologi ini,” jelas David beberapa waktu lalu.

Sejumlah perusahaan berbasis teknologi seperti Bukalapak, Ruangguru, GoTo dan Traveloka disebut-sebut akan segera melepas sahamnya ke bursa saham domestik. Bahkan saham Bukalapak diperkirakan sudah bisa dijualbelikan di pasar saham Agustus tahun ini.

Menurut David, Indonesia juga bisa melakukan itu, karena beberapa unicorn di bidang teknologi telah mengungkapkan rencananya untuk melangkah ke pasar modal melalui pelaksanaan IPO. Hal ini dilihat dia dapat menjadi momentum bagi OJK untuk memberikan kemudahan bagi perusahaan-perusahaan teknologi ini dalam mendaftarkan sahamnya di bursa.

“Perlu aturan yang meringankan mereka untuk bisa listing di bursa. Misalnya, salah satu yang sulit itu adalah peraturan terkait profitabilitas," ujarnya.

Kebanyakan perusahaan startup, David melanjutkan, masih mengalami kesulitan pendanaan. Sehingga biasanya mereka banyak mengandalkan angel investor. Itu sebabnya startup butuh relaksasi aturan terkait profitabilitas.

Selain itu, kata dia, kemudahan perizinan, biaya listing yang lebih murah maupun kecepatan administrasi menjadi bebarapa aspek yang ditunggu perusahaan teknologi yang akan IPO Dengan sinyal kuat dari para investor ke sektor teknologi, startup bisa jadi daya tarik tersendiri bagi masuknya investasi asing ke dalam negeri.

Tak hanya investor asing, David juga melihat minat kuat dari pemodal dalam negeri. Apalagi jika yang masuk ke bursa adalah perusahaan teknologi lokal, ini tentunya perlu didukung kuat untuk masuk ke bursa guna meraih minat dari pemodal domestik yang cukup besar.

“Coba lihat China, dia memiliki perusahaan teknologi berbasis domestik yang besar dan pasarnya juga besar. Dengan pasar domestik kita yang besar, kita juga seharusnya bisa memberikan dukungan bagi perusahaan teknologi lokal yang bagus dan mampu bersaing,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper