Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekonom Dukung Aturan Baru OJK Supaya Perusahaan Teknologi Bisa Segera IPO

Perusahaan teknologi digital dinanti masuk bursa.
Logo GoTo, perusahan hasil merger Gojek dan Tokopedia / Twitter
Logo GoTo, perusahan hasil merger Gojek dan Tokopedia / Twitter

Bisnis.com, JAKARTA- Inisiatif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan berbagai terobosan regulasi terkait potensi initial public offering (IPO) sejumlah perusahaan teknologi mendapat dukungan banyak pihak. Langkah OJK ini dinilai akan membawa pasar modal Indonesia menjadi lebih dinamis dan menarik lebih banyak investor. Traveloka dan Bukalapak disebut akan segera menggelar IPO di Bursa Efek Indonesia (BEI). Bahkan Bukalapak kabarnya Agustus ini akan melepas sahamnya ke publik.

Ekonom Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri menilai penawaran saham kepada publik alias Initial Public Offering (IPO) perusahaan teknologi nasional memiliki arti strategis, khususnya bagi arah pengembangan ekonomi digital Indonesia. Sebab melalui IPO perusahaan teknologi berpotensi memperkuat modalnya, sehingga pondasi bisnisnya akan semakin kokoh.

Di sisi lain, dengan pencatatan saham perusahaan teknologi di Bursa Efek Indonesia (BEI) maka akses kepemilikan masyarakat menjadi terbuka. ”Digital economy ini memberikan manfaat perekonomian Indonesia. Bukan hanya pertumbuhan tapi juga inklusi keuangan dan peningkatan pemberdayaan masyarakat,” kata Yose, Kamis (17/6/2021).

Yose meyakini kehadiran perusahaan digital di pasar modal Indonesia akan memperluas basis investor nasional terutama dari generasi muda. Dengan begitu juga diyakini akan menambah likuiditas pasar.

Yose pun setuju dengan upaya OJK yang melakukan modernisasi regulasi supaya perusahaan teknologi bisa IPO. Menurutnya diperlukan kebijakan yang tepat untuk memfasilitasi tercapainya potensi pertumbuhan dengan tetap mempertimbangkan kaidah perlindungan terhadap investor minoritas.

”Untuk itu perubahan regulasi diperlukan agar perusahaan teknologi di Indonesia mau masuk ke Bursa Saham Indonesia dan tidak lari ke Bursa Efek asing,” tegasnya.

Dengan adanya perubahan aturan dan masuknya perusahaan teknologi ke bursa diharapkan akan jadi titik tolak bagi perusahaan teknologi untuk semakin terbuka dan akuntabilitas meningkat.

Contoh sukses pembaruan regulasi IPO bagi perusahaan teknologi dilakukan Bursa Hong Kong pada 2018. Sejak saat itu bursa setempat kedatangan 146 perusahaan teknologi yang menambah kapitalisasi pasar sebesar US$88 miliar.

Di Indonesia, seperti diketahui bahwa saat ini OJK sedang merampungkan aturan IPO bagi perusahaan teknologi melalui penerapan klasifikasi saham dengan hak suara multipel (SHSM) atau multiple voting shares (MVS).

Rancangan Peraturan OJK Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penerapan Klasifikasi Saham dengan Hak Suara Multipel oleh Emiten dengan Inovasi dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas tersebut mencatatkan beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya perusahaan harus menciptakan inovasi dan memiliki aset minimal Rp 2 triliun.

Peneliti Institute for Development of economics and Finance (Indef) dari Center of Innovation and Digital Economy, Nailul Huda, mendukung OJK agar dapat memudahkan perusahaan teknologi bisa masuk ke pasar modal Indonesia. Caranya dengan relaksasi aturan-aturan yang menghambat perusahaan teknologi bisa go public.

”Salah satunya bisa melalui relaksasi peraturan yang mewajibkan perusahaan kinerja labanya positif dalam beberapa tahun terakhir," ucapnya.

Dengan adanya perusahaan teknologi yang masuk ke Bursa Saham Indonesia maka akan menguntungkan bagi pasar modal dan juga masyarakat secara luas. Sebab masyarakat berkesempatan menambah portofolio sahamnya di bidang teknologi. ”Investor muda juga bisa lebih diversifikasi portfolio sahamnya ke saham teknologi," katanya.

Nailul menambahkan, perusahaan teknologi bahkan yang sudah berstatus Unicorn pun membutuhkan pendanaan termasuk lewat dana publik atau IPO. ”Pendanaan IPO ini dibutuhkan agar bisa bersaing dengan kompetitor dan juga demi meningkatkan fasilitas pelayanan,” kata Nailul.

Pada mulanya, perusahaan teknologi termasuk yang saat ini sudah berstatus Unicorn atau Decacorn pun memang sudah mendapatkan pendanaan privat atau private invesment. Namun perusahaan yang sudah menginvestasikan dana akan sulit investasi untuk kali kedua.

Untuk itulah opsi pendanaan lewat IPO diperlukan agar bisa juga mendapatkan peningkatan modal. ”Manfaat lainnya mendorong perusahaan teknologi untuk bisa lebih punya akuntabilitas,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper