Bisnis.com, JAKARTA — PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) tak banyak melakukan perubahan peringkat perusahaan jasa keuangan sepanjang kuartal pertama tahun ini.
Berdasarkan data Divisi FI Ratings Pefindo, terdapat 48 pengerjaan pemeringkatan pada kuartal I/2021 yang termasuk 7 pekerjaan unsolicited dan 2 perusahaan yang peringkatnya ditarik (withdraw).
Analis Divisi Pemeringkatan Jasa Keuangan Pefindo Danan Dito menyampaikan keadaan perusahaan pada periode Januari—Maret 2021 tak jauh berbeda dengan periode tiga bulan sebelumnya dengan mayoritas tujuan pemeringkatan untuk pemantauan berkala dan kesiapan jatuh tempo.
“Tidak terlalu berbeda, tapi kuartal ini kita ada pemeringkatan unsolicited, ada withdraw dari merger bank syariah, juga ada beberapa perusahaan yang dilakukan review lebih dari sekali,” tuturnya dalam sesi Media Release Pefindo yang diadakan secara daring pada Senin (19/42021)
Dito mengatakan, secara peringkat Pefindo lebih banyak memberikan peringkat AAA yakni sebanyak 10 perusahaan dan peringkat BBB sebanyak 10 perusahaan. Lalu peringkat AA dan A masing-masing 6 perusahaan, 2 perusahaan ditarik peringkatnya dan sisanya kategori lain.
Sementara secara industri, pemeringkatan FI Ratings paling banyak untuk sektor multifinance sebanyak 14 perusahaan) dan perbankan sebanyak 12 perusahaan. Kemudian asuransi & penjaminan (4 perusahaan), holding (3 perusahaan), sekuritas (2 perusahaan) dan 1 Efek Berangun Aset atau EBA.
Baca Juga
Dito menjelaskan, di antara perusahaan-perusahaan tersebut, sektor multifinance dan perbankan paling banyak mendapatkan rating AAA, seiring dengan dukungan arus kas dari induk atau pemegang saham yang cukup kuat.
Lebih lanjut dia menuturkan, di tengah kondisi likuiditas yang berlimpah, diharapkan jumlah penerbitan surat utang dari sektor perbankan bisa kembali naik tahun ini setelah melambat sepanjang 2020 lalu.
Menurutnya, salah satu hal yang mendasari perbaikan penerbitan obligasi perbankan adalah walaupun likuditas melimpah tapi mayoritas dananya jangka pendek sehingga penerbitan obligasi dengan tenor yang lebih panjang dapat menjadi jawaban kebutuhan pendanaan.
Sementara itu, sepanjang periode 1 Januari 2021 hingga 16 April 2021, terdapat 5 perubahan peringkat yang dilakukan Pefindo untuk perusahaan jasa keuangan, yaitu untuk PT Bank KB Bukopin, PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero), PT Permodalan Nasional madani (Persero), PT Bank Syariah Indonesia Tbk., danPT Bank Syariah Mandiri serta PT Bank BNI Syariah.
Dito menjelaskan, Bank Bukopin mendapatkan special review di kuartal I/2021 ini terkait pemberitaan kasus hukum yang menerpa perseroan. Namun, setelah diulas lebih lanjut Pefindo masih mempertahankan peringkatnya yakni idAA/stabil.
Kemudian PT PPA dan PT PNM kompak mendapat kenaikan outlook. PT PNM berubah dari idA/stabil menjadi idA/positif seiring dengan mandat pemerintah terhadap perseroan, sedangkan PNM berubah menjadi id A+/stabil dari idA+/negatif karena membaiknya sisi finansial perseroan.
Selanjutnya, Pefindo juga melakukan penyesuaian rating terkait merger Bank Syariah Indonesia (BSI) dan memberikan rating idAAA/stabil. Perusahaan efek juga mencabut rating Bank Syariah Mandiri dan Bank BNI Syariah karena keduanya telah melebur menjadi BSI.