Bisnis.com, JAKARTA – Emiten kontraktor PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. alias PTPP menyiapkan strategi untuk segera memulihkan kinerja yang terpukul dampak pandemi Covid-19.
Adapun, posisi rasio utang berbunga yang jauh dari ambang batas (covenant) serta dukungan pemerintah dalam menggairahkan perekonomian disebut menjadi optimisme tersendiri bagi perseroan.
Sekretaris Perusahaan PTPP Yuyus Juarsa menjelaskan tekanan yang dialami oleh perseroan pada 2020 utamanya berasal dari dampak pandemi Covid-19 terhadap industri konstruksi dan infrastruktur.
“Perseroan meyakini bahwa kondisi perusahaan yang terjadi akibat pandemi Covid-19 hanyalah bersifat sementara,” kata Yuyus pekan lalu.
Salah satu optimisme PTPP di masa pandemi berasal dari tingkat rasio utang berbunga yang berada pada level 1,32 kali dari ambang batas covenant 2,5 kali.
Hal tersebut, lanjut Yuyus, mencerminkan bahwa rasio utang perseroan masih jauh di bawah covenant (batas utang) yang ditetapkan oleh perbankan. Sehingga, perseroan masih memiliki kapasitas untuk menambah pinjaman ke bank.
Selain itu, strategi bisnis yang disiapkan dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir serta dukungan pemerintah terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional (PPN) juga menjadi penyemangat PTPP untuk segera mengangkat kinerja.
Yuyus menunjukkan dalam sektor nilai ekonomi dan sosial, perseroan akan fokus pada segmen champion yang terdiri dari proyek pelabuhan dan energi terbarukan.
Sementara dalam bidang investasi, PTPP akan memprioritaskan investasi terpilih (selective investment) misalnya proyek investasi itu harus memiliki BEP cepat.
“Selain itu, smart recycling asset akan difokuskan kepada proyek-proyek jalan tol yang telah diselesaikan pembangunannya dan memiliki profitabilitas yang baik,” imbuh Yuyus.
Nantinya, hasil smart recycling asset akan digunakan perseroan untuk membiayai proyek-proyek investasi berikutnya yang menurut PTPP memiliki nilai profitabilitas yang jauh lebih menguntungkan.
Berdasarkan laporan keuangan tahunan 2020 yang dipublikasikan di harian Bisnis Indonesia, PTPP mencatatkan pendapatan usaha senilai Rp15,83 triliun pada 2020 atau anjlok 32,84 persen dibandingkan tahun sebelumnya Rp23,57 triliun.
Tekanan pada pos pendapatan pun menggerus laba PTPP pada masa pandemi menjadi Rp128,75 miliar atau turun 84,28 persen dari posisi sebelumnya Rp819,46 miliar.
Selanjutnya, kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasional tercatat minus Rp268,98 miliar atau berbanding terbalik dengan posisi pada 2019 senilai Rp306,28 miliar.
Saldo kas dan setara kas PTPP pada akhir tahun tercatat menjadi Rp7,51 triliun atau turun 17,35 persen dari posisi akhir 2019 senilai Rp9,08 triliun.
Sementara itu, liabilitas jangka pendek perseroan tercatat Rp27,98 triliun atau turun 5,98 persen dari sebelumnya Rp29,76 triliun.