Bisnis.com, JAKARTA – Investasi pada aset emas fisik digital diyakini akan terus bertumbuh pascapandemi virus corona di masa depan.
Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau PT KBI Fajar Wibhiyadi mengatakan, emas digital merupakan aset investasi yang bermanfaat serta memiliki prospek menjanjikan bagi masa depan.
Ia memaparkan, minat masyarakat untuk berinvestasi pada emas fisik digital memang mengalami kenaikan pada masa pandemi virus corona. Hal tersebut karena emas merupakan jenis aset safe haven.
“Risikonya lebih minim, sehingga kalaupun turun akan lebih terukur,” katanya dalam webinar “Kupas Tuntas Prospek dan Keamanan Emas Digital”, Rabu (24/3/2021) malam.
Fajar optimistis, minat investor untuk menaruh uangnya di aset ini akan tetap tinggi pascapandemi virus corona. Hal ini karena potensi return yang akan didapat cukup baik karena tren pergerakan harga emas yang terjaga.
Selain itu, investasi di emas digital juga memberikan kemudahan bagi masyarakat karena dapat diakses secara daring pada pedagang-pedagang emas fisik digital. Pada era teknologi informasi seperti saat ini, masyarakat dapat melakukan transaksi dimanapun dengan perangkat teknologi yang ada tanpa harus keluar rumah.
“Saya yakin boomingnya tidak hanya sesaat saja, seperti batu akik beberapa waktu lalu,” lanjutnya.
Beberapa waktu lalu, Bappebti pun sudah memberikan persetujuan kepada Bursa Berjangka Jakarta sebagai tempat transaksi, serta PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) sebagai lembaga untuk melakukan proses kliring seluruh transaksi di pasar fisik emas digital. Selain itu, Bappebti juga telah memberikan persetujuan kepada PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) sebagai Lembaga Depository.
“Pasar Fisik Emas digital yang kedepan akan dilakukan di Bursa Berjangka Jakarta ini, tentunya akan memberikan rasa aman bagi para investor. Hal ini karena meskipun diperdagangkan secara digital, emas fisiknya ada pada kami yang berperan sebagai Lembaga Depository (Lembaga Penyimpan),” kata Fajar.
Ia menambahkan, selain itu dalam fungsi sebagai Lembaga Kliring, KBI akan memastikan transaksi berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, sehingga masyarakat dan investor terlindungi. KBI juga akan menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang menjaga integritas keuangan para peserta pasar fisik emas digital ini.
“Sebagai Badan Usaha Milik Negara, tentunya kami sangat memegang teguh prinsip kehati-hatian serta Good Corporate Governance dalam menjalankan peran kami sebagai Lembaga Kliring di ekosistem emas digital ini,” jelas Fajar.
Dalam transaksi emas digital, lanjutnya, emas fisik dipastikan tersedia, dan aspek governance serta keamanan informasinya dapat dipertanggungjawabkan, karena dilakukan audit oleh Lembaga Pengawas dan SRO (Self Regulatory Organization). Pedagang Emas yang terlibat dalam ekosistem inipun harus memperoleh izin dari Bappebti, serta terdaftar sebagai anggota Bursa serta Anggota Kliring.
“Sehingga kedepan, masyarakat tak perlu khawatir untuk berinvestasi di aset tersebut, sepanjang investasi tersebut dilakukan di perusahaan-perusahaan yang resmi dan berizin,” ujarnya.
Berikut adalah beberapa platform yang menyediakan investasi emas digital:
- PT Pegadaian (Persero)
- Lakuemas
- Bukalapak
- Tamasia
- Tokopedia
- Pluang
- E-mas
- Treasury
- Indogold