Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Investasi Emas Fisik Digital Menjanjikan, Ini Alasannya

Prospek investasi pada emas fisik digital sangat baik. Hal tersebut salah satunya ditopang oleh nilai investasi awal yang terjangkau.
Aneka emas batangan beragam ukuran dan bentuk./Bloomberg
Aneka emas batangan beragam ukuran dan bentuk./Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah regulasi yang telah ditetapkan serta potensi return jangka panjang yang optimal menjadi sejumlah faktor yang membuat investasi pada aset emas fisik digital patut menjadi pilihan.

Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau PT KBI mengatakan, prospek investasi pada emas fisik digital sangat baik. Hal tersebut salah satunya ditopang oleh nilai investasi awal yang terjangkau.

“Investor bisa membeli dalam jumlah kecil, seperti Rp50 ribu, sudah bisa berinvestasi pada aset ini,” katanya dalam webinar “Kupas Tuntas Prospek dan Keamanan Emas Digital”, Rabu (24/3/2021) malam.

Keuntungan lain emas fisik digital adalah potensi return yang akan didapatkan investor. Ia memaparkan, harga emas cenderung akan meningkat di setiap periode seiring dengan siklus perekonomian dunia.

Selain itu, investasi di emas digital juga memberikan kemudahan bagi masyarakat karena dapat diakses secara daring pada pedagang-pedagang emas fisik digital.

“Pada era teknologi informasi seperti saat ini, masyarakat bisa melakukan transaksi dimanapun dengan perangkat teknologi yang ada,” lanjutnya.

Selain itu, pemerintah juga telah menerbitkan banyak regulasi untuk mendukung ekosistem investasi emas digital. Hal tersebut dilakukan guna melindungi masyarakat atau investor yang tertarik menaruh dananya pada aset ini.

Undang-Undang (UU) No. 10 Tahun 2011 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi disebutkan bahwa kegiatan berjangka komoditi, termasuk emas digital, telah diatur, dikembangkan, dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). 

Melalui aturan tersebut, pemerintah melalui Bappebti juga telah mengizinkan lembaga kliring berjangka untuk menjamin dan menyelesaikan setiap transaksi di pasar emas digital.

Beberapa waktu lalu, Bappebti juga telah memberikan persetujuan kepada Bursa Berjangka Jakarta sebagai tempat transaksi, serta PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) sebagai lembaga kliring seluruh transaksi di pasar fisik emas digital. Bappebti juga telah memberikan persetujuan kepada PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) sebagai Lembaga Depository.

“Pasar Fisik Emas digital yang kedepan akan dilakukan di Bursa Berjangka Jakarta ini, tentunya akan memberikan rasa aman bagi para investor. Hal ini karena meskipun diperdagangkan secara digital, emas fisiknya ada pada kami yang berperan sebagai Lembaga Depository (Lembaga Penyimpan),” kata Fajar.

Ia menambahkan, selain itu dalam fungsi sebagai Lembaga Kliring, KBI akan memastikan transaksi berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, sehingga masyarakat dan investor terlindungi. KBI juga akan menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang menjaga integritas keuangan para peserta pasar fisik emas digital ini.

“Sehingga kedepan, masyarakat tak perlu khawatir untuk berinvestasi di aset tersebut, sepanjang investasi tersebut dilakukan di perusahaan-perusahaan yang resmi dan berizin,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper