Bisnis.com, JAKARTA – Emiten rumah sakit grup Mayapada, PT Sejahtera Anugrahjaya Tbk. (SRAJ) berencana menerbitkan rights issue atau penawaran umum terbatas dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) hingga 12 miliar lembar saham.
Dikutip dari prospektus perseroan, Kamis (11/3/2021), emiten bersandi SRIJ ini menargetkan rights issue sebanyak-banyaknya 12.000.705.445 saham biasa atas nama atau sebesar 50 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah PUT III.
"Dengan nilai nominal Rp100 setiap saham yang ditawarkan dengan harga Rp110 setiap saham, sehingga jumlah dana yang akan diterima Perseroan dalam rangka PUT III ini sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.320.077.598.950," urai prospektus tersebut.
Adapun, setiap pemegang 1 saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada 26 April 2021 pukul 16.00 WIB berhak atas 1 HMETD. Setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 saham baru yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD.
HMETD ini diperdagangkan di BEI dan dilaksanakan selama 6 Hari Kerja mulai 28 April 2021 sampai dengan 5 Mei 2021. HMETD yang tidak dilaksanakan hingga tanggal akhir periode tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.
Di sisi lain, PT Surya Cipta Inti Cemerlang (SCIC), sebagai pemilik 7.199.214.743 atau 7,1 miliar saham yang mewakili 59,99 persen dari jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh telah menyatakan akan melaksanakan HMETD sebesar jumlah saham yang dimilikinya atau sebesar Rp791.913.621.730 atau Rp791,9 miliar yang seluruhnya dalam bentuk Hak Tagih.
Sesuai dengan laporan keuangan Perseroan pada periode tanggal 30 September 2020 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja, Suhartono, SCIC mempunyai Hak tagih sebesar Rp1.112.345.367.640.
Saham Baru dari PUT III merupakan saham baru yang akan dikeluarkan dari portepel serta akan dicatatkan di BEI dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku.
Sementara itu, pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya dalam rights issue ini akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham atau terdilusi dengan jumlah yang cukup besar maksimal 50 persen.