Bisnis.com, JAKARTA – Guna menjaga stabilitas harga, PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau PT KBI mendorong para petani pemilik komoditas gabah untuk memanfaatkan Sistem Resi Gudang.
Direktur Utama PT KBI Fajar Wibhiyadi mengatakan pemanfaatan Resi Gudang akan berdampak pada stabilitas harga komoditas. Hal tersebut diharapkan juga akan memberikan kesejahteraan bagi para petani.
Fajar mengatakan, penggunaan sistem resi gudang oleh para petani merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para pemilik komoditas. Hal ini sejalan dengan peran KBI sebagai Badan Usaha Milik Negara untuk menjadi akselerator ekonomi masyarakat.
Ia menjelaskan, sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang, peran dan fungsi KBI adalah untuk melakukan Penatausahaan Resi Gudang, meliputi meliputi pencatatan,penyimpanan, pemindahbukuan kepemilikan, pembebanan hak jaminan, pelaporan serta penyediaan sistem dan jaringan informasi.
Selain itu, KBI juga menyediakan sistem informasi yang terintegrasi dengan Pengelola Gudang, Lembaga Pembiayaan, Badan Pengawas, dan Kementrian Keuangan. PT KBI juga akan menjaga kerahasiaan data dan informasi, serta memberikan informasi dan data serta melakukan verifikasi dan konfirmasi transaksi Resi Gudang kepada pelaku pasar dan pemangku kepentingan.
“Sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang, KBI juga memberikan kemudahan bagi para pemilik komoditas untuk melakukan registrasi. Salah satunya adalah dengan menyiapkan Aplikasi Registrasi Is-Ware Next Gen. Dengan Aplikasi yang berbasis blockchain dan smart contract ini, menjadikan proses registrasi akan menjadi lebih mudah dan aman,” ujarnya dikutip dari keterangan resmi, Rabu (3/3/2021).
Fajar melanjutkan, sistem resi gudang di Indonesia memiliki potensi untuk berkembang. Namun, tantangan yang dihadapi adalah pemahaman masyarakat tentang manfaat dari instrumen ini.
“Kedepannya, kami bersama para pemangku kepentingan lain akan terus melakukan sosialisasi tentang manfaat Resi Gudang ini kepada masyarakat,” lanjutnya.
Terkait pemanfaatan resi gudang untuk komoditas gabah, data dari PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) menyebutkan, sepanjang tahun 2020 telah diregistrasikan RG Gabah sebanyak 251 RG, dengan nilai pembiayaan sebesar Rp13,5 miliar.
Adapun, di tahun 2019, telah diregistrasi sebanyak 285 RG dengan nilai pembiayaan sebesar Rp17,8 miliar. Untuk tahun 2018, sebanyak 225 RG telah diregistrasi dengan nilai pembiayaan Rp14,6 miliar.
Sedangkan untuk komoditas beras, sepanjang tahun 2020 telah diregistrasi sebanyak 39 RG dengan nilai pembiayaan Rp13 miliar. Untuk tahun 2019, sebanyak 67 RG telah diregistrasi dengan nilai pembiayaan sebesar Rp11,6 miliar. Sedangkan tahun 2018, RG yang diregistrasi mencapai 56 RG dengan nilai pembiayaan sebesar Rp7,5 miliar.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No 33 tahun 2020, tentang Barang yang Dapat Disimpan di Gudang dalam rangka Penyelenggaraan Sistem Resi Gudang, Saat ini terdapat 18 jenis komoditas yang masuk dalam skema Sistem Resi Gudang, yaitu Gabah, Beras, Jagung, Kopi, Kakao, Lada, Karet, Rumput Laut, Rotan, Garam, Gambir, Teh, Kopra, Timah, Bawang Merah, Ikan, Pala, dan Ayam Karkas Beku.
Dari berbagai komoditas tersebut, berdasarkan data dari PT KBI, sepanjang tahun 2020 Resi Gudang yang telah diterbitkan sebanyak 427 RG, dengan nilai pembiayaan sebesar Rp93,6 miliar. Sedangkan di tahun 2019, Resi Gudang yang diterbitkan sebanyak 444 RG dengan nilai pembiayaan sebesar Rp56,5 miliar.