Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengelola Mal Summarecon (SMRA) Buka-Bukaan Dampak Pembatasan Sosial

Koreksi pendapatan berulang (recurring income) memang tak dapat dihindarkan dengan situasi pandemi yang mengharuskan pemberlakuan pembatasan sosial.
Summarecon Bekasi/Istimewa
Summarecon Bekasi/Istimewa
Bisnis.com, JAKARTA — Emiten properti PT Summarecon Agung Tbk. terus mendukung kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro oleh pemerintah.

Direktur Utama Summarecon Agung Adrianto Adhi menjelaskan koreksi pendapatan berulang (recurring income) dari pusat perbelanjaan milik perseroan memang tak dapat dihindarkan dengan situasi pandemi yang mengharuskan pemberlakuan pembatasan sosial.

“Tidak bisa dihindari memang secara bisnis turun, tapi kami sangat memahami situasi ini. Kami mendukung kebijakan pemerintah untuk membatasi pengunjung mal dan disiplin protokol kesehatan,” kata Adrianto kepada Bisnis, Sabtu (20/2/2021).

Adapun, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM mikro hinggga 8 Maret 2021. Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Sabtu (20/2/2021).

Hasil evaluasi atas pelaksanaan PPKM sebelumnya, sambung dia, akan ditindaklanjuti para gubernur dengan menjalankan Instruksi Mendagri No. 4/2021.

Untuk tetap menarik pengunjung, emiten dengan kode saham SMRA itu telah menyiapkan sejumlah strategi. Salah satunya dengan menawarkan program pameran dengan protokol kesehatan yang ketat.

Baru-baru ini, Summarecon Agung bekerjasama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menggelar pekan raya Beli Kreatif Danau Toba di Summarecon Mall Serpong.

Acara tersebut bahkan diikuti oleh sejumlah menteri seperti Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, hingga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Lebih lanjut, Adrianto mengungkapkan jumlah pengunjung pusat perbelanjaan yang dikelola perseroan tetap ada dan terkendali walau tidak dalam kapasitas penuh. Hal itu diharapkan bisa membantu para penyewa (tenant) untuk mempertahankan bisnisnya.

“Kami bersyukur karena mal kami masih ada pengunjungnya. Kami terus bertahan bagaimana kami juga mempertahankan supaya tenant itu punya bisnis yang bagus walaupun pengunjung tidak banyak,” ujar Adrianto.

Selain itu, SMRA juga memberikan penawaran harga sewa kepada para tenant pada masa pandemi ini. Namun, Adrianto mengaku tidak dapat menjelaskan lebih rinci mengenai kebijakan tersebut.

Berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2020, Summarecon Agung mencatatkan pendapatan neto senilai Rp3,26 triliun atau turun 26,04 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp4,40 triliun.

Kontributor pendapatan utama dari pengembang properti turun 14,93 persen menjadi Rp2,32 triliun dari sebelumnya Rp2,72 triliun. Sementara itu, pendapatan berulang dari properti investasi anjlok 47,48 persen menjadi Rp601,66 miliar dari sebelumnya Rp1,14 triliun akibat kebijakan pembatasan sosial.

Laba periode berjalan SMRA pun menyusut 92,92 persen menjadi Rp29,40 miliar dari sebelumnya Rp415,61 miliar. Sementara itu, perseroan membukukan rugi periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Rp12,25 miliar atau kontrak dengan sebelumnya laba Rp314,60 miliar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper