Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ngeeeng! Relaksasi Pajak Mobil Bikin Saham Otomotif Tancap Gas

Saham PT Astra International Tbk, PT Indomobil Multi Jasa Tbk, dan PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk terpantau melesat usai pemerintah memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil baru
Pengunjung memotret papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (14/9/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Pengunjung memotret papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (14/9/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Mayoritas saham emiten di sektor otomotif terpantau menguat pada pembukaan perdagangan Senin (15/2/2021) menyusul pengumuman insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil baru pada pekan lalu.

Berdasarkan data Bloomberg pada Senin (15/2/2021), saham PT Indomobil Multi Jasa Tbk (IMJS) memimpin reli penguatan di sektor ini. Saham IMJS langsung melesat 19,63 persen ke posisi 390 beberapa saat setelah pembukaan perdagangan.

Menyusul di belakangnya adalah PT Astra International Tbk (ASII) yang naik 5,98 persen ke level 6.200. Selanjutnya, PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) juga terpantau bergerak ke zona hijau dengan penguatan 3,92 persen di posisi 530.

Sementara itu, dua emiten lainnya, yakni PT Industri dan Perdagangan Bintraco Dharma Tbk (CARS) serta PT Tunas Ridean (TURI) terpantau stagnan hingga pukul 09.05 WIB.

Di sisi lain, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat 32,88 poin atau 0,53 persen ke level 6.255,410 pada perdagangan hari ini.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap bahwa pemerintah akan menanggung penuh PPnBM untuk kendaraan di bawah 1.500 cc yang memiliki local content 70 persen.

Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Maret 2021 dan direncanakan memiliki tiga tahapan insentif secara kuartalan. Mulai awalnya 100 persen ditanggung pemerintah, kemudian berkurang hingga 50 persen, dan tahap terakhir tinggal 25 persen.

Ia menerangkan bahwa relaksasi PPnBM dapat meningkatkan purchasing power dari masyarakat dan memberikan jumpstart pada perekonomian.

Menurutnya, stimulus khusus juga diberikan di sejumlah negara lain di dunia untuk industri otomotif selama pandemi. Seperti misalnya, pengurangan pajak penjualan sebesar 100 persen untuk CKD (mobil yang dirakit di dalam negeri) dan potongan hingga 50% untuk CBU (mobil yang dirakit di negara asalnya) yang dilakukan oleh Malaysia.

"Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat, meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini,” ujar Airlangga pekan lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper