Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

FYI Nih, Saham BUMN Karya Pekan Depan Hijrah ke Sektor Infrastruktur

Saham BUMN karya sebelumnya berada di indeks sektor properti, real estat, dan konstruksi bangunan.
Karyawati beraktivitas di sekitar logo PT Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Kamis (4/6/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati beraktivitas di sekitar logo PT Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Kamis (4/6/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Empat emiten konstruksi yang sebagian besar sahamnya dimiliki negara atau BUMN karya akan pindah ke sektor baru yang disediakan oleh Bursa Efek Indonesia. Dari semula sektor properti, BUMN karya akan tercatat di sektor infrastruktur dengan sub-sektor konstruksi berat dan teknik sipil.

Berdasarkan klasifikasi industri perusahaan tercatat Bursa Efek Indonesia per 19 Januari 2021, saham ADHI, WIKA, WSKT, dan PTPP akan pindah ke indeks sektor infrastruktur dari sebelumnya berada di indeks sektor properti, real estat, dan konstruksi bangunan.

Bursa Efek Indonesia akan merilis indeks klasifikasi industri baru bertajuk IDX Industrial Classification (IDX-IC) pada 25 Januari 2021. Indeks baru ini menggantikan Jakarta Stock Industrial Classification (JASICA).

Mengingat perubahan klasifikasi yang akan terapkan adalah menyeluruh, bursa masih akan menggunakan JASICA selama masa transisi 3 bulan ke depan, atau hingga akhir April 2021 untuk memudahkan para pelaku pasar memahami klasifikasi yang baru.

Adapun, dalam prinsip klasifikasi IDX-IC lebih mengedepankan eksposur pasar dengan penentuan klasifikasi menggunakan sumber pendapatan terbesar yang tercantum dalam laporan keuangan masing-masing perusahaan tercatat dan sumber lainnya.

Berbeda dengan JASICA yang mengelompokkan perusahaan-perusahaan tercatat ke dalam 2 lapis klasifikasi yakni 9 sektor dan 56 subsektor, dalam klasifikasi IDC-IC terdiri atas 4 lapis klasifikasi yang lebih mendetail yakni 12 sektor, 35 subsektor, 69 industri, dan 130 industri.

Sebelumnya, Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Hasan Fawzi mengatakan perubahan klasifikasi telah dilakukan seiring fenomena maraknya perusahaan tercatat baru dengan bidang usaha baru yang tak dapat teridentifikasi dalam JASICA.

Selain itu, otoritas bursa merasa perlu menyesuaikan metode klasifikasi dengan praktik yang banyak dilakukan oleh bursa-bursa lainnya di dunia, yang mana telah banyak terjadi pergeseran klasifikasi industri baru.

“Jadi IDX-IC ini rencananya Insyaallah akan diluncurkan di minggu depan, tanggal 25 Januari 2021,” kata Hasan kepada para awak media, Rabu (20/1/2021)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper