Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir sebanyak 1191 domain situs entitas yang tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka pada tahun lalu.
Pemblokiran ini bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan perusahaan tempat pendaftaran nama domain di Indonesia.
“Bappebti secara rutin melakukan pengamatan dan pengawasan terhadap kegiatan perdagangan berjangka untuk melindungi masyarakat dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan pelaku usaha di bidang perdagangan berjangka komoditi. Seluruh masyarakat juga diharapkan semakin memahami bahwa setiap pihak yang melakukan kegiatan perdagangan berjangka wajib memiliki izin dari Bappebti,” ujar Kepala Bappebti Sidharta Utama, dikutip dari keterangan resminya, Selasa (19/1/2021).
Jumlah pemblokiran tahun 2020 meningkat dari tahun lalu. Pada 2019, Bappebti telah memblokir sebanyak 439 domain situs, pada 2018 sebanyak 161 domain situs, dan pada 2017 sebanyak 107 domain situs. Peningkatan ini menunjukkan pandemi Covid-19 tidak menghalangi Bappebti untuk memberantas kegiatan perdagangan berjangka komoditi tak berizin.
“Dalam kondisi saat ini, Bappebti berharap agar masyarakat tidak mudah percaya dengan penawaran investasi di bidang perdagangan berjangka komoditi yang menjanjikan keuntungan di luar kewajaran yang pada akhirnya malah dapat menyebabkan kerugian,” tutur Sidharta.
Sidharta kembali menegaskan, bagi setiap pihak yang akan melakukan kegiatan usaha di bidang perdagangan berjangka komoditi wajib mendapatkan perizinan dari Bappebti serta tunduk dan patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Baca Juga
“Banyak pihak yang menawarkan kontrak berjangka dan mengaku memiliki legalitas dari regulator luar negeri. Perlu diketahui, setiap pihak yang berkedudukan hukum di Indonesia dan/atau di luar negeri yang belum memperoleh izin usaha dari Bappebti dilarang melakukan kegiatan usaha perdagangan berjangka. Misalnya melalui promosi atau iklan, pelatihan, dan pertemuan mengenai perdagangan berjangka di Indonesia,” tegasnya.