Bisnis.com, JAKARTA - Kinerja saham PT Aneka Tambang Tbk. berbalik merosot dan menyeret kinerja indeks saham BUMN. Saham ANTM terseret ke zona merah setelah terkena sentimen negatif dari kasus hukum yang dihadapi produsen emas tersebut.
Berdasarkan data Bloomberg, saham ANTM ditutup melemah 210 poin atau 6,73 persen ke level 2.910. Saham ANTM sudah tertekan sejak awal perdagangan dan melorot hingga di bawah level 3.000. Padahal, dalam periode 4 Januari hingga 15 Januari, saham ANTM melesat 42 persen.
Total perdagangan saham ANTM mencapai 930,62 juta kembar dengan nilai transaksi Rp2,77 triliun. Di saat melemah, investor asing mencetak net buy saham ANTM senilai Rp10,27 miliar.
Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Surabaya mengabulkan gugatan pengusaha asal Surabaya, Budi Said, pada Jumat (15/1/2021), dengan nomor perkara 158/Pdt.G/2020/ PN Sby.
Emiten berkode saham ANTM itu dinyatakan terbukti telah berbuat melawan hukum atas hilangnya 1.136 kilogram atau 1,1 ton emas yang dibeli Budi Said setara Rp817,4 miliar.
SVP Corporate Secretary Aneka Tambang Kunto Hendrapawoko mengatakan bahwa perseroan melalui kuasa hukumnya akan menempuh upaya hukum dengan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Surabaya terhadap kasus itu.
Baca Juga
“Perusahaan menegaskan tetap berada pada posisi tidak bersalah atas gugatan yang diajukan Budi Said,” ujar Kunto kepada Bisnis, Minggu (17/1/2021).
Sementara itu, indeks IDXBUMN20 turun 0,32 persen ke posisi 435,358 di saat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 0,26 persen ke level 6.389,84. Selain ANTM, saham PT Timah Tbk. dan PT Kimia Farma Tbk. juga amblas sehingga menekan indeks IDX BUMN 20.
Saham TINS turun 6,84 persen ke level 6.180 setelah diperdagangkan sebanyak 179 juta lembar senilai Rp403 miliar. Investor asing mencetak net sell saham TINS sebesar Rp22,28 miliar.
Saham KAEF juga merana setelah ditutup melemah 6,64 persen ke posisi 5.275. Saham KAEF diperdagangkan sebanyak 7,6 juta kembar dengan nilai Rp40,11 miliar.