Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kas Mencukupi, Sido Muncul (SIDO) Masih Simpan Saham Treasury Sampai 2022

SIDO melaporkan xrencana penjualan saham treasury dalam keterbukaan informasi karena sebelumnya periode atas penjualan saham treasury sudah expired. Dengan demikian, perseroan mengajukan perpanjangan sampai dengan 25 February 2022.
Aktivitas di pabrik pembuatan jamu Sido Muncul./sidomuncul.co.id
Aktivitas di pabrik pembuatan jamu Sido Muncul./sidomuncul.co.id

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten konsumer PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk. (SIDO) belum berencana menjual kembali saham treasury yang dibeli kembali pada 2015. Emiten jamu ini mengklaim masih memiliki kas yang cukup banyak.

Direktur Keuangan Sido Muncul Leonard menuturkan banyak investor yang mempertanyakan kapan saham treasury yang dibeli kembali oleh perseroan akan dijual kembali ke publik. Pihaknya, mengaku belum ada rencana menjual saham treasury miliknya.

Saham treasury atau treasury stock adalah saham perusahaan yang dibeli kembali dari peredaran untuk sementara waktu. Perbedaan antara saham yang belum beredar dengan saham yang dibeli kembali dari peredaran adalah saham yang belum beredar merupakan modal saham yang belum dijual atau belum diedarkan.

"Tidak ada keperluan mendesak atas penjualan saham treasury karena Perusahaan dalam 'Cash Rich Position'," jelasnya, Senin (18/1/2021).

Ia menerangkan, SIDO melaporkan rencana penjualan saham treasury dalam keterbukaan informasi di BEI karena sebelumnya periode atas penjualan saham treasury sudah expired.

Dengan demikian, untuk memperpanjang periodenya perusahaan harus mengajukan perpanjangan dan keterbukaan kembali di mana periode perpanjangan yang baru sampai dengan 25 February 2022.

Dia bercerita, saat perseroan melakukan aksi buyback pada 2015, SIDO memang berkomitmen akan mendistribusikan kembali saham treasury yang sudah dibeli sebelumnya ke publik. Hal ini dilakukan untuk menjaga likuiditas perdagangan saham SIDO di bursa.

"Pada 2015 ketika bursa saham Indonesia mengalami fluktuasi, OJK selaku regulator memperbolehkan perseroan melakukan buyback tanpa mekanisme RUPS sesuai dengan ketentuan aturan OJK yang berlaku," ungkapnya.

Hal ini dimanfaatkan Perseroan untuk melakukan aksi buyback karena manajemen menimbang harga saham SIDO pada saat itu berada di bawah nilai wajarnya atau undervalue.

Saham treasury yang perseroan miliki telah beberapa kali didistribusikan kembali ke publik secara bertahap pada tahun 2016-2018, serta sudah beberapa kali diperpanjang masa pengalihan saham treasury ini.

"Keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan pada tanggal 15 Januari lalu, merupakan pemberitahuan terkait rencana kami untuk mendistribusikan kembali saham treasury ini," ungkapnya.

Sesuai dengan regulasi OJK, maka Perseroan wajib melakukan keterbukaan informasi yang berisi penunjukkan broker, waktu pelaksanaan, serta jumlah saham treasury yang akan dijual. Dalam keterbukaan informasi, pihaknya juga mencantumkan waktu pelaksanaannya hingga 25 Februari 2022.

"Rencana penjualan saham treasury dapat dilakukan dengan menjual kepada 1 investor atau kepada publik tentunya dengan tetap memperhatikan peraturan OJK yang terkait dimana harga harus sama atau lebih tinggi dari harga penutupan atau harga rata-rata 90 hari sebelumnya," urainya.

Adapun, harga saham SIDO hingga Senin (18/1/2021) terus turun selama 9 hari terakhir dan  bercokol di level 730 turun 2,01 persen dari pembukaan pagi ini. Sementara itu, secara year to date (YTD), saham SIDO masih tumbuh 18,7 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper