Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menko Airlangga Beberkan Perbedaan Investasi di Pasar Modal dan SWF

Penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi, yang menjadi penanda terbentuknya Nusantara Investment Authority (NIA), pada Kamis (17/12/2020),
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan penjelasan mengenai strategi pemulihan ekonomi nasional dan peningkatan pertumbuhan ekonomi di Jakarta, Rabu (5/8/2020). Bisnis/Dedi Gunawan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan penjelasan mengenai strategi pemulihan ekonomi nasional dan peningkatan pertumbuhan ekonomi di Jakarta, Rabu (5/8/2020). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Pengelola Investasi atau sovereign wealth fund (SWF) menjadi salah satu alternatif untuk memperkuat arus investasi di Indonesia, khususnya dari investor asing.

Penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi, menjadi penanda terbentuknya Nusantara Investment Authority (NIA), pada Kamis (17/12/2020).

Lembaga kepanjangan tangan pemerintah dalam pembangunan ini ditetapkan memiliki modal US$75 triliun atau US$5 miliar. Saat pembentukan awal, negara menempatkan modal pertama sebesar Rp15 triliun atau sekitar US$1 miliar. Adapun, SWF dapat berinvestasi pada aset-aset milik negara maupun milik perusahaan pelat merah.

“Diharapkan dengan SWF ini kita dapat membuat aset-aset milik negara baik itu BUMN untuk ikut bekerja. Selama ini asetnya diam,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dalam Seremoni Penutupan Perdagangan Bursa Efek Indonesia 2020, Rabu (30/12/2020).

SWF merupakan pendanaan ekuitas (equity funding) pertama yang dimiliki Indonesia menjadi jalur ketiga yang memperkuat investasi asing di Indonesia, di samping investasi melalui BKPM dan pasar modal.

Selama ini investasi basisnya adalah langsung melalui BKPM yang sifatnya mencatat investasi, kemudian investasi tidak langsung melalui pasar modal yang sifatnya jangka pendek. SWF ini hadir untuk kaki ketiga investasi yang sifatnya jangka panjang,” ujarnya.

Salah satu BUMN yang memiliki aset jalan tol terbesar di Indonesia yaitu PT Waskita Karya (Persero) Tbk. pun telah melakukan penjajakan untuk mendivestasikan ruas jalan tol miliknya ke SWF.

Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono mengatakan pihaknya bakal melepas sebanyak 11 ruas tol dari 16 ruas tol yang dimiliki dengan target pendapatan senilai Rp31 triliun pada 2021. Perseroan pun telah melakukan penjajakan ke SWF untuk ikut dalam proses divestasi tersebut.

Ruas jalan tol yang ditawarkan itu terdiri dari 4 ruas yang sudah beroperasi penuh, 5 ruas yang beroperasi sebagian, dan 2 ruas yang masih dalam proses konstruksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper