Bisnis.com, JAKARTA - Korporasi diyakini semakin percaya diri menerbitkan surat utang seiring dengan prospek pemulihan ekonomi yang mendorong korporasi mulai memasang mode ekspansi.
Associate Director Fixed Income Anugerah Sekuritas Ramdhan Ario Maruto mengatakan bahwa setelah melalui memasang mode defensif tahun ini, banyak korporasi yang mulai akan memikirkan pertumbuhan bisnis pada tahun depan.
“Mereka mulai memikirkan growth bisnisnya setelah memasang moda survive pada tahun ini akibat pandemi Covid-19. Kebutuhan ekspansi itu lah yang membuat perseroan semakin percaya diri untuk emisi surat utang,” ujar Ramdhan kepada Bisnis, Selasa (29/12/2020).
Namun, tentu banyak perusahaan yang juga akan memperhatikan kemampuan bayar obligasinya sehingga hal itu akan mempengaruhi nilai emisi surat utang.
Di sisi lain, permintaan instrumen investasi pada tahun depan pun diperkirakan meningkat seiring dengan prospek pemulihan ekonomi.
Hal itu juga sebagai imbas dari pandemi Covid-19 yang membuat investor cenderung lebih hati-hati untuk masuk ke instrumen aset berisiko seperti obligasi korporasi.
Baca Juga
Apalagi, tren suku bunga yang rendah dan membaiknya situasi pasar menjelang akhir tahun telah membuat surat berharga negara (SBN) secara yield mengalami penurunan.
“Dengan sentimen-sentimen itu, investor ini tentu ada kebutuhan untuk mengoptimalkan nilai investasi mereka, akhirnya obligasi korporasi pun bisa jadi pilihan mereka untuk balance portofolionya,” ujar Ramdhan.
Selain itu, tren suku bunga yang rendah itu pun membuat instrumen pasar keuangan lainnya menjadi kalah menarik dengan obligasi korporasi.
Kendati demikian, Ramdhan menuturkan bahwa investor masih akan cenderung tetap berhati-hati dan menjadi lebih selektif untuk memilih obligasi korporasi yang ingin diinvestasikan.
Untuk diketahui, Bursa Efek Indonesia telah mengantongi daftar perusahaan yang akan menerbitkan surat utang pada 2021.
Dalam daftar pipeline penerbitan Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) di BEI, terdapat 8 penerbit yang akan menerbitkan 9 emisi EBUS. Perlu diingat, satu perusahaan dapat menerbitkan lebih dari 1 emisi EBUS.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan salah satu dari emiten obligasi tersebut merupakan perusahaan tercatat baru yang pertama kali menerbitkan EBUS.
“Kami optimis penerbitan EBUS tahun depan dapat tumbuh lebih baik dibandingkan tahun ini,” kata Nyoman, Senin (28/12/2020).