Bisnis.com, JAKARTA — PT Astra International Tbk. (ASII) menunggu kepastian wacana relaksasi pajak mobil 0 persen yang diungkapkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
“Saat ini kami masih menunggu kepastian mengenai peraturan relaksasi pajak penjualan mobil baru yang disampaikan oleh Kementerian Perindustrian,” ujar Head of Corporate Communications Astra International Boy Kelana Soebroto saat dihubungi Bisnis, Selasa (29/12/2020).
Boy menambahkan saat ini belum dapat memberikan komentar lebih lanjut. Pasalnya, peraturan terkait relaksasi pajak belum terbit.
Dalam pemberitaan Bisnis sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Presiden secara prinsip menyetujui usulan tersebut. Saat ini, tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Agus terus berupaya relaksasi pajak penjualan mobil baru, meski telah ditolak Menteri Keuangan Sri Mulyani. Adapun, relaksasi pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk mengakselerasi penjualan mobil baru di masa pandemi Covid-19.
"Tapi memang Kemenkeu masih dalam proses hitung menghitung," kata Agus dalam konferensi pers, Senin (28/12/2020).
Baca Juga
Dia menilai relaksasi berupa pembebasan pajak hingga menjadi 0 persen untuk memacu penjualan mobil yang mulai pulih. Peningkatan penjualan mobil baru menurutnya tidak saja akan menggerakkan pabrikan mobil tetapi juga semua pemasok yang terlibat di dalamnya.
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil oleh Grup Astra pada November 2020 mencapai 24.425 unit. Realisasi penjualan itu terkoreksi 7,52 persen dibandingkan dengan capaian Oktober 2020 sebanyak 26.410 unit. Kontribusi penjualan mobil terbesar berasal dari merk Toyota, diikuti Daihatsu dan Isuzu.
Adapun, penjualan mobil domestik secara keseluruhan mencapai 53.884 unit pada November, naik 9,84 persen dari penjualan periode bulan sebelumnya.