Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PSBB Bakal Diperketat, Begini Respons Pengelola Pizza Hut (PZZA)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengambil opsi pengetatan aktivitas masyarakat untuk menekan laju penyebaran Covid-19 pada libur akhir tahun.
Restoran Pizza Hut. PT Sarimelati Kencana Tbk. merupakan pemegang lisensi warabalab Pizza Hut di Indonesia. Pada 2018, jaringan restoran maupun gerai Pizza Hut yang dikelola mencapai 378 titik di seluruh Indonesia/sarimelatikencana.co.id
Restoran Pizza Hut. PT Sarimelati Kencana Tbk. merupakan pemegang lisensi warabalab Pizza Hut di Indonesia. Pada 2018, jaringan restoran maupun gerai Pizza Hut yang dikelola mencapai 378 titik di seluruh Indonesia/sarimelatikencana.co.id

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten pengelola restoran Pizza Hut, PT Sarimelati Kencana Tbk. (PZZA) menanggapi positif kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah dalam upaya menekan angka kasus Covid-19 jelas musim liburan akhir tahun.

Direktur Sarimelati Kencana Jeo Sasanto mengatakan peraturan pembatasan jam operasional sebenarnya cukup bagus untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19 dengan mengantisipasi terjadinya kerumunan orang pada saat liburan akhir tahun.

“Khusus untuk jam operasional sampai dengan jam 19:00 [untuk wilayah Jabodetabek] berpotensi mengurangi penjualan karena biasanya restaurant lebih ramai pada saat makan malam antara jam 18.00 sampai dengan 20.00,” jelasnya.

Disebutkannya, melihat dari perilaku pelanggan yang datang ke restoran Pizza Hut, banyak orang yang tidak akan mengunjungi outlet 30 menit sebelum restoran ditutup.

“Dalam kondisi pandemi yang belum pulih, kami tidak bisa memperkirakan [peluang mendulang profit] karena banyak faktor yang tidak bisa kami kontrol dan tidak pernah kami alami sebelumnya,” sambungnya.

Dengan demikian, Jeo mengutarakan bahwa perseroan mempersiapkan banyak strategi untuk bisa menahan kerugian yang terlalu dalam hingga akhir tahun ini.

“Kami sediakan banyak promosi menarik pada Desember ini baik untuk dine in, take away, delivery melalui Pizza Hut atau Gojek dan Grab,” sambungnya.

Selain itu, perseroan juga memiliki aplikasi Pizza Hut yang sudah bisa diunduh melalui Google Play Store dan Apple Store.

Berdasarkan laporan keuangan per September 2020, PZZA mencatatkan penurunan penjualan sebesar 9,31 persen secara tahunan menjadi Rp2,66 triliun.

Perseroan memang belum dapat memaksimalkan pendapatan operasi lainnya yang menurun 23,69 persen menjadi Rp16,2 miliar, diikuti dengan kenaikan beban bunga dan keuangan serta beban operasi lainnya masing-masing menjadi Rp21,82 miliar dan Rp18,07 miliar.

Hal ini membuat perseroan akhirnya menanggung rugi periode berjalan sebesar Rp8,63 miliar hingga 9 bulan pertama tahun 2020.

Sementara itu, penjualan di wilayah Jakarta masih berkontribusi besar terhadap pendapatan perseroan yakni sebesar 39,44 persen, diikuti kawasan Jawa dan Bali sekitar 30,55 persen, dan Sumatera sebesar 14,89 persen dari total omzet pada periode tersebut.

Adapun, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengambil opsi pengetatan aktivitas masyarakat untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat pada libur akhir tahun.

Luhut mengatakan pemerintah akan melakukan pengetatan masyarakat secara terukur meliputi work from home hingga 75 persen, pelarangan perayaan tahun baru di seluruh provinsi, dan pembatasan jam operasional mall, restoran, tempat hiburan sampai pukul 19.00 untuk Jabodetabek dan 20.00 untuk zona merah di Jabar, Jateng, dan Jatim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper