Bisnis.com, JAKARTA – PT Kaltim Prima Coal (KPC), anak usaha emiten tambang batu bara milik Grup Bakrie PT Bumi Resources Tbk. meraih peringkat ‘Emas’ dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) periode tahun 2019-2020.
Peringkat ‘Emas’ adalah penghargaan bergengsi yang diberikan kepada perusahaan yang telah secara konsisten menunjukan keunggulan lingkungan dalam proses produksi dan jasa. Penghargaan ini juga diberikan kepada entitas bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.
Acara penganugerahan PROPER tersebut diterima langsung oleh Ido Hutabarat selaku CEO KPC dari Menteri KLHK, Siti Nurbaya Bakar di Auditorium Manggala Wanabakti Jakarta tanggal 14 Desember 2020.
KPC termasuk yang terbaik dari 32 perusahaan yang menerima Proper EMAS dari 2038 perusahaan nasional yang berpartisipasi. Presiden Direktur Bumi Resources Saptari Hoedaja mengatakan persesroan merasa terhormat dan berbahagia atas penghargaan tersebut.
“Ini memberikan bukti tambahan bahwa grup BUMI berkomitmen untuk mematuhi semua peraturan lingkungan,” ujarnya melalui keterangan resmi, Senin (14/12/2020).
Dia menambahkan, penghargaan dari Kementerian LHK juga menjadi bukti perseroan mampu meningkatkan peran dalam pengelolaan lingkungan, konservasi dan efisiensi dalam penggunaan sumber daya alam (air dan energi), pelestarian keanekaragaman hayati, dan melaksanakan program pengembangan masyarakat (Community Development).
Saptari menambahkan, BUMI mengucapkan banyak terima kasih kepada banyak pihak yang terlibat mulai dari karyawan, manajemen dan semua para pemangku kepentingan (Stakeholder) lainnya atas kontribusi mereka yang berarti dalam pencapaian PROPER EMAS seperti Kementerian LHK, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Timur dan DLH Kutai Timur.