Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Imbas Kenaikan Cukai Saham HMSP dan GGRM Anjlok 6 Persen, Kapitalisasi Pasar Amblas

Hingga pukul 13.40 WIB atau awal sesi II, saham PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP) anjlok 6,69 persen atau 120 poin menjadi Rp1.675.
Pekerja PT HM Sampoerna Tbk melakukan aktivitas di pabrik sigaret kretek tangan (SKT) Sampoerna di Surabaya, Kamis (19/5/2016)./Antara
Pekerja PT HM Sampoerna Tbk melakukan aktivitas di pabrik sigaret kretek tangan (SKT) Sampoerna di Surabaya, Kamis (19/5/2016)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Harga saham emiten rokok kompak anjlok pada awal sesi II perdagangan Kamis (10/12/2020) seiring dengan pengumuman Kementerian Keuangan tentang kenaikan tarif cukai rokok sebesar 12,5 persen.

Hingga pukul 13.40 WIB atau awal sesi II, saham PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP) anjlok 6,69 persen atau 120 poin menjadi Rp1.675. Sepanjang hari ini harga bergerak di rentang Rp1.670 - Rp1.915.

Nilai transaksi sahamnya mencapai Rp889,21 miliar. Kapitalisasi pasar HMSP paling jumbo di antara emiten rokok lainnya, yakni 194,84 triliun. Kapitalisasi pasar tersebut anjlok dari akhir sesi I sebesar Rp215,19 triliun.

Selanjutnya, saham PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) merosot 6,99 persen atau 3.325 poin menuju Rp44.275. Sepanjang hari ini, saham GGRM melintas di rentang 44.275 - 49.975. Transaksi saham GGRM mencapai Rp389,87 miliar, dengan kapitalisasi pasar Rp85,19 triliun, turun dari akhir sesi I Rp95,05 triliun.

Saham PT Bentoel International Investama Tbk. (RMBA) masih mampu menguat 0,53 persen atau 2 poin menuju Rp376, setelah bergerak di rentang Rp370 - Rp396.

Adapun, saham PT Wismilak Inti Makmur Tbk. (WIIM) merosot 2,52 persen atau 15 poin menuju Rp580. Hari ini, saham WIIM bergerak di kisaran Rp5600 - Rp660.

Sementara itu, saham produsen tembakau PT Indonesian Tobacco Tbk. (ITIC) naik 0,53 persen atau 5 poin menjadi Rp950, setelah bergerak di rentang Rp935 - Rp975 pagi ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan rata-rata kenaikan tarif cukai rokok sebesar 12,5 persen pada 2021.

Kenaikan ini terdiri dari, industri yang memproduksi sigaret putih mesin golongan I 18,4 persen, sigaret putih mesin golongan II A 16,5 persen, sigaret putih mesin IIB 18,1 persen, sigaret kretek mesin golongan I 16,9 persen, sigaret kretek mesin II A 13,8 persen, dan sigaret kretek mesin II B 15,4 persen.

"Sementara itu, untuk industri sigaret kretek tangan, tarif cukainya tidak berubah atau dalam hal ini tidak dinaikan," tegas Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kamis (10/12/2020).

Adapun kebijakan mengangguhkan kenaikan produk rokok kretek tangan, menurut Sri Mulyani, disebabkan oleh karakter industri sigaret kretek tangan yang memiliki tenaga kerja terbuka.

Dengan komposisi tersebut, rata-rata kenaikan tarif cukai adalah sebesar 12,5 persen. Menurutnya, pemerintah berupaya menyeimbangkan aspek kesehatan dan ekonomi secara umum pada tahun depan yang masih terdampak Covid-19.

"Ini dihitung berdasarkan rata-rata tertimbang jumlah produksi dari masing-masing jenis dan golongan," kata Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper