Bisnis.com, JAKARTA - Emiten kontraktor pelat merah PT Adhi Karya ((Persero) Tbk. mendapatkan kontrak proyek jalan tol di Yogyakarta senilai Rp7,8 triliun di luar pajak. Dengan tambahan kontrak baru Rp922 miliar yang didapatkan kemarin, Adhi Karya kini memiliki total kontrak baru Rp16,8 triliun.
Corporate Secretary Adhi Karya Parwanto Noegroho menyampaikan bahwa emiten dengan kode saham ADHI tersebut telah menandatangani kontrak pembangunan jalan tol ruas Solo-Yogyakarta-Bandara NYIA Kulonprogo pada hari ini, Rabu (25/11/2020).
“Dalam kontrak ini, ADHI mengerjakan dua paket pembangunan untuk Paket 1.1 Ruas Kartasura-Klaten sepanjang 22,3 kilometer dan Paket 2.2 Ruas Monjali-Gamping sepanjang 14 kilometer,” tulis Parwanto dalam keterangan resmi.
Adapun penandatanganan itu dilakukan di Jakarta oleh PT Jogjasolo Marga Makmur selaku pemilik proyek bersama dengan Adhi Karya sebagai kontraktor pelaksana. Lebih lanjut, pengerjaan proyek ini direncanakan selama 730 hari kalender sejak Surat Perintah Mulai Kerja diterbitkan.
Jalan tol ruas Solo-Yogyakarta-NYIA Kulonprogo ini merupakan bagian dari segitiga emas Jawa Tengah yaitu Yogyakarta-Solo-Semarang yang saling terkoneksi dengan tol Solo-Semarang dan tol Yogyakarta-Bawen.
“Besar harapan, nantinya tol ini mampu meningkatkan perekonomian dan arus distribusi logistik di daerah setempat,” tulis Parwanto.
Baca Juga
Dengan tambahan kontrak baru ini, ADHI mencatatkan total kontrak baru sejak awal tahun menjadi Rp16,8 triliun dan total order book Rp47,3 triliun. Pencapaian tersebut mencerminkan realisasi sebesar 67,2 persen - 62,2 persen dari target kontrak baru ADHI pada 2020 senilai 25 triliun - Rp27 triliun.
Adapun, dalam dua hari ini ADHI terbilang sangat gesit melakukan penandatanganan kontrak baru. Kemarin, ADHI mendapatkan kontrak baru senilai Rp922 miliar dari paket pembangunan jalan tol Serang - Panimbang seksi III ruas Cileles - Panimbang.
“Dalam dua hari ini, ADHI telah mampu membukukan kontrak baru senilai Rp8,7 triliun,” tulis Parwanto.
Dalam waktu dekat, lanjutnya, emiten tersebut juga akan meneken kontrak baru setelah menerima penetapan pemenang dari beberapa proyek.