Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Erick Thohir Angkat Politisi PDIP Jadi Komisaris BUMN Yodya Karya

Zuhairi Misrawi dilantik menjadi Komisaris PT Yodya Karya (Persero) pada 16 November 2020.
Logo Yodya Karya
Logo Yodya Karya

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjuk Zuhairi Misrawi sebagai Komisaris Independen PT Yodya Karya (Persero), BUMN yang bergerak di bidang jasa konsultan teknik dan manajemen.

Informasi pengangkatan Zuhairi Misrawi sebagai anggota dewan komisaris tercantum dalam sebuah postingan akun Instagram Yodya Karya. Seluruh insan perusahaan yang berkantor pusat di bilangan Cawang itu mengucapkan selamat atas dilantiknya Zuhairi Misrawi sebagai Komisaris Independen pada 16 November 2020.

“Kami ucapkan selamat bergabung dengan keluarga besar Yodya Karya. Semoga dalam menjalankan tugasnya selalu diberikan petunjuk dan lindungan dari Allah SWT,” tulis Yodya Karya.

Untuk diketahui, Zuhairi Misrawi dikenal sebagai seorang penulis dan intelektual muda dari Nahdlatul Ulama. Zuhairi Misrawi menyelesaikan pendidikan sarjana di Universitas Al Azhar, Kairo Mesir pada 2000. 

Pria yang akrab dipanggil Gus Mis ini juga aktif di beberapa organisasi, termasuk Baitul Muslimin,  organisasi sayap keagamaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Pada pemilihan legislatif 2019 lalu, Zuhairi Misrawi merupakan salah satu calon legislatif PDIP Perjuangan di daerah pemilihan 2 DKI Jakarta.

Sementara itu, Yodya Karya merupakan BUMN yang memiliki bisnis inti jasa konsultansi dan manajemen proyek. Lingkup usaha perusahaan ini mencakup konsultansi survei, perancangan dan perencanaan manajamen proyek, dan manajemen konstruksi. Yodya Karya juga menggarap jasa pengawasan engineering dan non engineering.

Pada 2019, aset Yodya Karya mencapai Rp467,17 miliar dengan ekuitas Rp226 miliar. Sementara itu, pendapatan pada 2019 mencapai Rp243,5 miliar dan laba bersih tahun berjalan Rp7,3 miliar.

Sepanjang 2019, Yodya Karya mendapat kontrak sebanyak Rp417,63 miliar. Sebagian besar kontrak berasal dari pemerintah pusat dengan kontribusi hampir 50 persen. dapun sisanya dari pemerintah daerah dan badan usaha milik negara atau daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rivki Maulana
Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper