Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah porsi kepemilikan saham di PT Delta Djakarta Tbk, produsen bir merek Anker. Pemprov DKI Jakarta kini memiliki 58,33 persen saham emiten berkode DLTA tersebut. Perubahan porsi kepemilikan ini terjadi seiring dengan munculnya RUU Minuman Beralkohol.
Berdasarkan Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia, Delta Djakarta menginformasikan bahwa per Oktober 2020 terjadi perubahan kepemilikan saham mayoritas di perusahaan pembuat bir dengan merek Anker, Carlsberg, dan San Miguel tersebut.
Semula, saham mayoritas perseroan dimiliki oleh San Miguel Malaysia Pte. Ltd. sebesar 58,33 persen. Kemudian sisanya dimiliki Pemprov DKI Jakarta sebesar 26,25 persen dan saham publik 15,41 persen. Laporan Registrasi Perubahan Pemegang Efek itu dilaporkan Delta Djakarta pada 9 November 2020.
Pada bulan lalu Pemprov DKI Jakarta menambah kepemilikan 265.850.450 saham San Miguel atau 32,08 persen dari total saham perseroan sehingga akumulasi saham DLTA yang dimiliki Pemprov DKI adalah 58,33 persen.
Walhasil, dengan perubahan tersebut San Miguel dan Pemprov DKI Jakarta bertukar posisi sehingga komposisi pemegang saham per akhir Oktober 2020 adalah Pemprov DKI Jakarta 58,33 persen alias jadi pemegang saham mayoritas, San Miguel 26,25 persen, dan publik tetap 15,41 persen.
Komisaris Utama Sarman Simanjorang menepis ihwal penambahan saham Delta Djakarta oleh Pemprov DKI Jakarta. Dia menekankan, porsi saham Pemprov DKI Jakarta tidak berubah, yaitu sebesar 26,25 persen.
"Dari dulu sampai sekarang nggak ada perubahan," ujarnya kepada Bisnis, Jumat (13/11/2020).
Di sisi lain, saham-saham emiten produsen bir, termasuk DLTA, terpantau mengalami koreksi seiring dengan mencuatnya Rancangan Undang Undang Larangan Minuman Beralkohol yang tengah diproses di Badan Legislatif DPR RI.
Per penutupan sesi I hari ini, Jumat (13/11/2020), DLTA anjlok 3,16 persen ke level 3.980 per saham. Penurunan ini melanjutkan koreksi sesi perdagangan sebelumnya yang mana DLTA turun 0,24 persen.
Sementara itu manajemen Delta Djakarta masih enggan buka mulut mengenai RUU Larangan Minuman Beralkohol yang tengah santer diperbincangkan.
“No comment. Kita masih baru mendengar dari media dan belum pernah lihat draft usulan PPP tersebut,” kata Direktur Pemasaran DLTA Ronny Titiheruw ketika dihubungi Bisnis, Jumat (13/11/2020)