Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertemuan Putin dan Saudi Panaskan Harga Minyak ke US$41

Pada perdagangan Kamis (15/10/2020) pukul 04.59 WIB, harga minyak WTI kontrak November 2020 naik 2,09 persen atau 0,84 poin menjadi US$41,04 per barel.
Suasana sidang OPEC di Vienna, Austria, Rabu (30/11)./REUTERS-Heinz-Peter Bader
Suasana sidang OPEC di Vienna, Austria, Rabu (30/11)./REUTERS-Heinz-Peter Bader

Bisnis.com, JAKARTA - Harga minyak memanas seiring dengan kenaikan permintaan India dan China, serta rencana OPEC menahan volume produksi.

Pada perdagangan Kamis (15/10/2020) pukul 04.59 WIB, harga minyak WTI kontrak November 2020 naik 2,09 persen atau 0,84 poin menjadi US$41,04 per barel.

Dalam waktu yang sama, harga minyak Brent kontrak Desember 2020 menguat 2,05 persen atau 0,87 poin menuju US$43,32 per barel.

Pemimpin de facto Arab Saudi, Putra Mahkota Mohammed Bin Salman, dan Presiden Rusia Vladimir Putin mendesak produsen minyak yang tergabung dalam OPEC+ untuk tetap pada pemotongan produksi yang disepakati.

Seruan itu dilancarkan mengingat harga energi berada di bawah tekanan dari percepatan penyebaran kasus virus Corona. Keduanya berbicara untuk meninjau upaya menyeimbangkan pasokan dan permintaan di pasar minyak dan meningkatkan ekonomi global.

"Mereka sepakat tentang pentingnya semua negara penghasil minyak untuk terus bekerja sama dan mematuhi perjanjian OPEC+ untuk mencapai tujuan ini demi keuntungan produsen dan konsumen," kata Saudi Press Agency sebagaimana dilansir Bloomberg, Rabu (14/10/2020).

Dengan gelombang baru virus corona di Eropa dan Amerika yang membebani permintaan, banyak yang mempertanyakan apakah OPEC+ akan meningkatkan produksi sebesar 2 juta barel per hari mulai Januari, sebagaimana rencana pengurangan yang dimulai pada Mei lalu.

Kelompok tersebut akan memutuskan kebijakannya ketika semua anggota bertemu pada 30 November hingga 1 Desember mendatang.

Sementara harga minyak telah naik lebih dari dua kali lipat sejak OPEC+ mulai membatasi pasokan, minyak mentah Brent masih turun 36 persen tahun ini menjadi sekitar US$42 per barel.

Beberapa negara OPEC+ telah melanggar kuota mereka di berbagai tahap dalam enam bulan terakhir, termasuk Irak, Uni Emirat Arab, Nigeria, dan Angola. Arab Saudi dan Rusia, para pemimpin aliansi, telah meminta pemotongan kompensasi dari negara-negara itu.

Sementara itu, harga minyak juga mamanas di tengah melemahnya dolar dan tanda-tanda membaiknya permintaan di China dan India.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Reni Lestari
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper