Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JP Morgan: Omnibus Law Dorong IHSG ke 5.250, Rekomendasi Saham Berikut

Tim analis J.P. Morgan Sekuritas Indonesia yang dipimpin oleh Henry Wibowo mengatakan bahwa target indeks hingga akhir tahun bisa mencapai 5.250.
Karyawan beraktivitas di galeri PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Selasa (6/10/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawan beraktivitas di galeri PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Selasa (6/10/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – J.P. Morgan Sekuritas Indonesia memberikan target Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di level 5.250 seiring dengan pengesahan UU Cipta Kerja dengan metode Omnibus Law. 

Di sisi lain, ada sejumlah saham dan sektor emiten yang berpotensi terangkat akibat sentimen regulasi baru tersebut.

Pengesahan UU Cipta Kerja dianggap sebagai katalis positif bagi pasar modal di dalam negeri yang kemungkinan akan membuat reli jangka pendek dan menekan arus keluar dana asing.

Tim analis J.P. Morgan Sekuritas Indonesia yang dipimpin oleh Henry Wibowo mengatakan bahwa target IHSG hingga akhir tahun bisa mencapai 5.250, menguat berkisar 6 persen dan bisa jadi lebih cepat dari yang diharapkan.

“Meskipun demikian, untuk melihat pasar melampaui level itu, kasus ovid-19 harus turun dan ekonomi perlu dibuka kembali dari penguncian parsial [PSBB] saat ini,” tulis tim analis dalam riset yang dipublikasikan, dikutip Minggu (11/10/2020).

Dalam pandangan JP Morgan, sektor yang mungkin bereaksi positif terhadap sentimen Omnibus Law adalah infrastruktur dengan saham JSMR dan INTP, properti (PWON, SMRA), finansial (BBCA), dan komunikasi (TLKM, TOWR, dan TBIG).

Isu yang kemungkinan akan menghambat capaian tersebut adalah ketidakpastian atau durasi dari demonstrasi oleh serikat pekerja yang menentang Omnibus Law. Di sisi lain, demonstrasi dapat menambah gangguan ekonomi dan juga risiko klaster Covid-19 baru yang lebih besar.

Lebih lanjut, JP Morgan yang mengkhawatirkan revisi paket pesangon yang masih dianggap sangat tinggi maksimal 19 sampai 25 bulan dibandingkan negara Asia lainnya. Hal ini kemungkinan menambah lebih banyak beban fiskal kepada pemerintah dengan mensubsidi 6 bulan paket pesangon.

Setelah Omnibus Law disetujui, Presiden Jokowi berjanji untuk memulai reformasi dengan cara meningkatkan investasi dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja.

Namun, beberapa poin yang disoroti JP Morgan adalah sidang parlemen yang terkesan tergesa-gesa untuk menghindari bentrokan besar,

Sekuritas juga menilai bahwa di bawah undang-undang baru, kewajiban pesangon perusahaan akan berkurang sekitar 40 persen dari sebelumnya maksimal 32 bulan hingga maksimal 19 bulan. Perubahan penting lainnya termasuk perhitungan upah minimum, outsourcing dan peraturan kontrak kerja.

Berdasarkan data Bloomberg, IHSG ditutup ke level 5.053,476, menguat 0,29 persen atau 14,52 poin pada perdagangan Jumat (11/10/2020). Selama sepekan terakhir, indeks sudah menguat 2,58 persen atau 5 sesi beruntun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper