Bisnis.com,JAKARTA— PT AirAsia Indonesia Tbk. masih menunda rencana penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu alias rights issue sebagai salah satu upaya memenuhi ketentuan free float atau jumlah saham beredar di publik.
Direktur Utama AirAsia Indonesia Dendy Kurniawan mengungkapkan sebelum pandemi perseroan terus mengkaji rencana rights issue. Salah satu tujuan aksi korporasi itu untuk meningkatkan free float perseroan agar memenuhi ketentuan 7,5 persen sehingga suspensi terhadap perseroan dapat dibuka.
Kendati demikian, Dendy menyebut saat ini fokus perseroan dan pemegang saham yakni konsolidasi internal. Tujuannya, untuk menghadapi situasi yang kurang baik.
Baca Juga
“Jadi, sementara rights issue masih kami pending. Tetapi, perlu disampaikan itu tetap ada dalam pipeline perseroan untuk melakukan aksi korporasi yang akan kami umumkan pada saat kondisi memungkinkan,” ujarnya dalam paparan publik secara virtual, Kamis (24/9/2020).
Berdasarkan data komposisi kepemilikan saham per 31 Agustus 2020, AirAsia Investment Ltd menjadi pemegang saham terbesar dengan 49,25 persen. Selanjutnya, PT Fersindo Nusaperkasa mengempit 49,16 persen. Adapun, komposisi kepemilikan masyarakat hanya 169,94 juta lembar atau setara dengan 1,59 persen.
Pada Maret 2020, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengingatkan risiko delisting emiten berkode saham CMPP tersebut. Saham perseroan saat itu telah disuspensi selama 7 bulan sejak 5 Agustus 2019 dan suspensi akan mencapai 24 bulan pada 5 Agustus 2021.